Sastra

Apa itu hostel? »Definisi dan artinya

Anonim

Tempat berlindung adalah tempat di mana orang diberi bantuan dan tempat berlindung untuk berbagai alasan. Kata berteduh identik dengan memberi suaka, memberi tempat tinggal, misalnya: “keluarga Pérez memberi saya tempat berlindung di rumahnya” . Ada tempat penampungan sementara, yang memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, tunawisma, orang yang kehilangan rumah karena bencana alam, dll. di tempat ini, mereka memberi mereka atap untuk tidur, dan mereka memberi mereka makanan atau obat-obatan.

The penampungan sementara dapat dari beberapa jenis: tempat penampungan masyarakat, yang adalah tempat di mana orang-orang datang dan tinggal adalah transiently, tempat-tempat ini dikondisikan untuk orang-orang selama waktu mereka ada memiliki layanan dasar seperti air dan listrik. Ada kamp darurat, kamp jenis ini, karena ringan, mudah berpindah-pindah dan tempat orang bisa sementara waktu, misalnya tenda, tenda.

Ada hunian tetap, yaitu gedung-gedung yang dilengkapi dengan layanan dasar yang diperlukan agar orang bisa berada di sana sementara. Umumnya, jenis bangunan ini adalah bagian dari organisasi publik yang bergantung pada pemerintah dan organisasi swasta untuk diadaptasi sebagai tempat berlindung jika diperlukan. Ada juga tempat penampungan anak di bawah umur yang berfungsi untuk menampung orang-orang muda yang telah menempuh jalur kejahatan dan yang dipindahkan ke tempat penampungan ini untuk menjalani hukuman mereka, di sana mereka diberikan tambahan makanan dan tempat tinggal, mereka adalah memberinya bantuan psikologis, ceramah diberikan, karena banyak dari kaum muda ini berasal dari keluarga disfungsional dan membutuhkan bantuan spesialisyang memotivasi mereka untuk mengubah perilaku mereka .

Ada panti anak yatim piatu, di shelter ini semua anak di bawah umur ditampung, dari bayi hingga remaja di bawah usia 18 tahun, disana mereka diasuh hingga tergabung dalam keluarga yang memintanya.