Secara etimologis kata ini berasal dari bahasa Yunani "Asylon" yang artinya " yang tidak bisa diambil ". Kata ini digunakan untuk merujuk pada pelaksanaan pemberian perlindungan kepada satu atau lebih orang dengan cara tertentu, sebagai akibat dari peristiwa atau situasi berbeda yang terjadi pada mereka.
Ada dua jenis suaka yang diketahui: suaka kemanusiaan dan suaka politik. Suaka kemanusiaan adalah yang digunakan di banyak negara dan terdiri dari penerimaan pendatang di wilayah mereka, karena orang-orang ini harus meninggalkan negara mereka karena risiko hidup mereka akan lari jika mereka tetap di dalamnya. Beberapa situasi yang menyebabkan pemberian suaka adalah konflik politik, agama atau militer. Undang-undang masing-masing negara telah menetapkan kasus-kasus mana yang mungkin layak diberikan suaka, namun penduduk negara-negara yang sedang berperang memiliki prioritas.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada negara pemberi suaka yang dapat mengembalikan penerima suaka ke negara asalnya, jika kondisi keamanan di negara tersebut tidak tepat. Di sisi lain, terdapat suaka politik, yaitu hak setiap orang yang dipulangkan dari satu negara ke negara lain yang memintanya untuk dituntut karena alasan politik. Di sisi lain, suaka dapat diartikan sebagai tempat atau bangunan atau pusat layanan yang menyediakan tempat berteduh bagi semua yang membutuhkan bantuan dan perlindungan, seperti mereka yang berada di jalan, mereka yang memiliki disabilitas, orang-orang yang lansia, antara lain.