Ini adalah istilah ekonomi yang mengacu pada transaksi ekonomi yang dilakukan antara warga negara yang mengelaborasi itu dan warga negara lain. Ini adalah dokumen yang sangat penting bagi para ahli yang berdedikasi untuk menganalisis perilaku makroekonomi suatu bangsa.
Neraca pembayaran adalah catatan akuntansi, di mana semua operasi yang dilakukan oleh suatu negara selama satu tahun keuangan (biasanya satu tahun waktu) diekspresikan, sesuai dengan prinsip akuntansi.
Dengan kata lain, neraca pembayaran menunjukkan kepada kita perilaku operasional suatu negara dengan belahan dunia lainnya, yaitu transaksi internasional yang dilakukan selama tahun anggarannya.
Transaksi ini termasuk pembayaran untuk ekspor dan impor negara, barang, jasa, transfer keuangan dan modal keuangan.
Dengan demikian, ekspor atau pendapatan yang diperoleh melalui pinjaman dan investasi dicatat dalam data positif. Di sisi lain, penggunaan dana untuk impor atau investasi di luar negeri tercatat sebagai data negatif.
Akibatnya, jika suatu negara mengimpor lebih banyak daripada mengekspor, neraca pembayaran atau perdagangannya akan mengalami defisit (dengan hasil negatif). Sebaliknya, jika jumlah uang yang diperoleh dari ekspor melebihi jumlah yang digunakan untuk membayar impor atau pinjaman, hasilnya adalah neraca pembayaran surplus (dengan hasil positif).
Dengan memasukkan semua komponen neraca pembayaran, total penjumlahan data positif dan negatif harus memberikan nol, menghilangkan kemungkinan surplus atau defisit, karena justru itulah yang dicari neraca, neraca bangsa, untuk menghindari distorsi ekonomi.
Perhitungan dilakukan dalam satu mata uang, biasanya dalam mata uang resmi negara yang melakukan keseimbangan.
Saat ini, semua negara di dunia berfungsi sebagai " ekonomi terbuka ", ini berarti bahwa sedikit banyak mereka memiliki hubungan komersial dan keuangan dengan negara lain.
Hubungan ini terjadi melalui ekspor dan impor barang dan jasa. Fenomena ini pada gilirannya menunjukkan saling ketergantungan yang dapat ditimbulkan antar negara, dimana gangguan yang terjadi dalam pembangunan ekonomi suatu negara dapat mempengaruhi tingkat operasi, produksi dan lapangan kerja para mitra dagangnya.