Ilmu

Apa itu bunker? »Definisi dan artinya

Anonim

Kata Bunker berasal dari bahasa Inggris, yang dalam arti aslinya mengacu pada deposit batu bara yang ditemukan di kapal. Dengan berlalunya waktu dalam bahasa Jerman, konsep tersebut mulai digunakan untuk merujuk pada tempat yang menawarkan perlindungan dari serangan. Arti terakhir ini adalah yang diterapkan dalam bahasa Spanyol di kata bunker. Mengacu pada semacam perlindungan atau benteng yang digunakan untuk tujuan pertahanan murni, yang digunakan selama perang untuk melindungi diri dari pemboman, baik dengan pesawat atau kendaraan perang lainnya.

Pada umumnya jenis bangunan ini dibuat dengan bahan yang sangat tahan banting. biasanya, mereka dipasang di bawah tanah atau tempat tersembunyi untuk meminimalkan kemungkinan benturan dari pompa.

Sepanjang sejarah, jenis benteng ini telah menjadi salah satu yang paling banyak digunakan di bidang peperangan, dan di antara banyak benteng tersebut, ada beberapa yang menonjol karena kepentingan historisnya, contohnya adalah Führerbunker, yang berdiri di bawah kota Berlin dan yang bertujuan untuk melindungi komando tertinggi pemerintah dan tentara Nazi selama konfrontasi Perang Dunia II.

Perlu dicatat bahwa bunker digunakan hampir secara eksklusif di bidang militer, namun ada kalanya bunker digunakan di bidang sipil atau campuran. Untuk alasan itu bunker diklasifikasikan ke dalam berbagai jenis, di antara yang paling terkenal berikut ini dapat disebutkan:

Trench: ini adalah jenis struktur berukuran kecil, biasanya terbuat dari beton beratap, sebagian terkubur di dalam tanah, dan biasanya bagian dari sistem parit. Jenis benteng ini menawarkan perlindungan yang lebih baik kepada para prajurit daripada parit terbuka dan ditambahkan kepada mereka itu termasuk perlindungan terhadap serangan udara, belum lagi bahwa mereka sangat membantu untuk melindungi para prajurit dari cuaca.

Benteng: dicirikan dengan digali di pos - pos penjagaan, ini memiliki ruang beton di mana tentara dapat menembakkan senjata api.