IACHR Berarti Komisi Inter-Amerika untuk Hak Asasi Manusia, ini adalah bagian penting dari Sistem Inter-Amerika untuk perlindungan dan promosi hak asasi manusia di Amerika. Berkantor pusat di Washington dan San José Kosta Rika, IACHR mewakili badan utama dan independen dari OAS (Organisasi Negara-negara Amerika) yang bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap Deklarasi Amerika tentang Hak dan Kewajiban Manusia, Diciptakan di Bogotá pada tahun 1948, Namun, komisi ini didirikan pada tahun 1959. Sejak itu, misi IACHR adalah melakukan tinjauan dan kunjungan pengintaian ke negara-negara anggotanya untuk memverifikasi bahwa hak asasi manusia sepenuhnya dipatuhi.
Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika memiliki hak untuk memberikan sanksi dan menetapkan denda dan kepada negara-negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pada dasarnya, Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika mendekati suatu negara untuk meninjau kepatuhan terhadap hak asasi manusia ketika keluhan, pengaduan atau petisi diterima dari negara yang sama.
IACHR menciptakan Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia, yang mulai berlaku pada tahun 1978 dan telah diratifikasi, mulai September 1997, oleh 25 negara: Argentina, Barbados, Brasil, Bolivia, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Grenada, Guatemala, Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay dan Venezuela. Konvensi tersebut mendefinisikan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Negara-negara peratifikasi secara internasional untuk menghormati dan menjamin bahwa mereka dihormati.