Sastra

Apa kota itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Menurut etimologinya, kata city berasal dari bahasa latin, tepatnya dari suara "civÄtas", "civÄtÄ tis", dibentuk dengan kata "civis" yang berarti "warga negara" ditambah sufiks "tat" yang setara dengan "ayah" yang mengacu pada untuk kualitas; istilah civitas, yang berasal dari akar bahasa Indo-Eropa, mengacu pada kewarganegaraan Roma Kuno. Kamus Royal Spanish Academy memaparkan kata tersebut sebagai kelompok bangunan, konstruksi, jalan, dan trotoar yang diatur oleh yurisdiksi atau balai kota, yang populasinya dicirikan oleh banyaknya dan padat, mendedikasikan dirinya untuk kegiatan non-pertanian.

Menguraikan arti kota, dapat dikatakan sebagai wilayah geografis yang dihuni oleh sejumlah orang; Selanjutnya suatu wilayah diberikan penghargaan sebagai kota yang sumber pekerjaan utamanya didedikasikan untuk kegiatan selain yang berkaitan dengan bidang, seperti pertanian dan peternakan. Kota dicirikan dengan memiliki bangunan dan bangunan besar, jalan beraspal, dengan rangkaian layanan publik dan swasta seperti pengawasan polisi, air, telepon, listrik, internet, penerangan, dll. Di kota-kota terdapat kesempatan kerja yang besar, terutama di kota-kota di mana terdapat banyak pabrik di kota-kota utama.

Kota dapat diklasifikasikan berdasarkan ukurannya dan dengan tatanan hirarki, yang terdiri dari kota kecil, menengah dan besar; dimana di kota-kota besar pada umumnya tinggal sekitar atau lebih dari satu juta penduduk, khususnya wilayah yang luas yang didalamnya terdapat pusat kesehatan dan universitas utama.

Perlu dicatat bahwa menurut Konferensi Eropa tentang Statistik di Praha, ia mengusulkan konseptualisasi untuk istilah kota sebagai aglomerasi lebih dari 5.000 penduduk di mana kurang dari 25% penduduknya didedikasikan untuk pertanian.