Sastra

Apa itu kewarganegaraan aktif? »Definisi dan artinya

Anonim

Kewarganegaraan adalah kondisi yang diterima oleh orang-orang yang dilahirkan di sebuah wilayah tertentu, keturunan dari penduduk asli lain dari ini atau bertanggung jawab untuk memproses dokumen mereka untuk diakui sebagai bagian dari negara, sehingga mereka dijamin hak-hak politik, sipil dan sosial, selain mendapatkan serangkaian tanggung jawab terhadap Negara tuan rumah.

Dapat juga dikatakan bahwa kewarganegaraan adalah kumpulan orang (disebut warga negara), yang membentuk suatu wilayah tertentu. Gagasan ini adalah salah satu yang paling penting untuk pembangunan masyarakat yang membentuk dunia, karena menciptakan hambatan untuk mempertahankan budaya dan adat istiadat seseorang, tetapi tanpa sepenuhnya menghilangkan pertukaran ide.

Konsep kewarganegaraan dikaitkan dengan konsep kota, terutama "polis" Yunani, karena, untuk zaman kuno klasik, kota dipandang sebagai unit politik yang paling penting dari semuanya. Seiring waktu, ini berkembang menjadi "Negara." Hal ini, menurut hukum masing-masing negara, dapat dibagi ke dalam kategori yang berbeda, dengan memperhatikan sifatnya, seperti ini: aktif, pasif, kritis, lingkungan, kosmopolitan, dibedakan, ekonomi, global, antar budaya, kewarganegaraan lokal, multikultural, paritas, dan ganda.

Kewarganegaraan aktif adalah yang dimiliki oleh individu yang berkomitmen untuk semua tujuan Negara tempat mereka berasal.

Dengan cara ini, mereka mengumpulkan, secara teratur, hampir semua kewarganegaraan yang disebutkan di atas, apakah mereka memiliki alasan sosial ini atau tidak.

Demikian pula, warga negara aktif dapat berupa mereka yang masih mempertahankan kewarganegaraan aslinya, masih tinggal di negara kelahirannya, atau sekadar memenuhi status hukum yang diperlukan untuk dianggap sebagai bagian dari wilayah. Dengan demikian, mereka memiliki suara dan suara dalam berbagai masalah politik dan sosial.