Pemberkahan dipahami sebagai tindakan dan akibat dari pemberkahan atau yang dengannya pemberkahan dibuat. Hampir selalu istilah ini berfungsi untuk memberikan gagasan atau perasaan bahwa sesuatu itu kaya, besar atau subur, dan dikelompokkan dengan cara tertentu karena memiliki banyak karakteristik yang sama atau karena memiliki tujuan tertentu. Ini juga berfungsi sebagai penugasan atau hak istimewa atas kualitas atau kemampuan yang dimiliki seseorang untuk melakukan aktivitas seperti itu.
Di daerah yang berbeda, sekelompok orang atau individu dari sebuah kapal atau kapal perang, polisi atau pasukan militer disebut endowment. Di daerah lain, sekumpulan orang yang ditugaskan untuk melayani toko, perusahaan umum, industri, perusahaan, gudang, antara lain. Setiap atasan yang memiliki satu atau lebih pegawai tetap yang mendapatkan gaji bulanan, maka atasan tersebut harus memberikan kepada pekerjanya seperangkat alat seperti pakaian dan perlengkapan yang ia perlukan untuk digunakan dalam pekerjaan sehari-hari secara gratis.. Pekerja atau karyawan tersebut berhak penuh untuk menerima pasokan alat dari majikannya setelah bekerja lebih dari tiga bulan di perusahaan tersebut. Di sisi lain, ini adalah alokasi sejumlah uang seperti gaji, remunerasi atau pembayaran. Dan terakhir, di kawasan perkotaan, tanah yang diperuntukkan bagi penggunaan atau fasilitas warga disebut juga wakaf.
Sebuah contoh yang baik dari apa yang dimaksud istilah ini adalah untuk memamerkan sekelompok individu yang memenuhi profesi seperti itu, apakah mereka polisi, seperti yang disebutkan sebelumnya, atau petugas pemadam kebakaran, dan yang melakukan pekerjaan yang tak ternilai bagi masyarakat. Pemberian ini, biasanya memiliki elemen yang berbeda seperti seragam, lencana, logo, dan lain-lain, yang berfungsi untuk mengidentifikasi diri mereka dalam kelompok dan membedakan diri dari yang lain.