Pendidikan lingkungan diartikan sebagai tindakan pendidikan yang dilakukan oleh suatu masyarakat guna mewujudkan kesadaran akan realitas pada tataran universal. Selain itu, memungkinkan anggota masyarakat untuk bersatu untuk memperjuangkan alam satu sama lain. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan nilai dan sikap pada individu untuk mentransformasikan realitas.
Sejarah pendidikan lingkungan muncul pada tahun 1948 di tengah pertemuan International Union for Conservation of Nature (IUCN) di Paris ketika Thomas Pritchard, Wakil Direktur Konservasi Alam di Wales, menyatakan bahwa hal itu harus dilakukan suatu perubahan pendidikan istilah untuk konservasi, untuk alternatif yang lebih bahwa dalam kasus ini adalah Pendidikan Lingkungan.
Tetapi tidak semuanya dimulai di sana, karena asal mula Pendidikan Lingkungan dimulai beberapa tahun yang lalu, ketika manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang penting dan sedang dipersiapkan untuk itu. Tetapi hanya istilah itu mulai digunakan seperti itu pada akhir tahun 60-an dan awal 70-an, pada saat itu minat dan kepedulian terhadap kondisi yang tidak menguntungkan di mana lingkungan ditemukan mulai tumbuh.
Tujuan yang sangat penting dari pendidikan lingkungan adalah untuk mencapai bahwa individu dan masyarakat memahami sifat kompleks dari lingkungan, yang merupakan hasil interaksi dari berbagai aspek yang berbeda, di antaranya adalah: fisik, biologis, sosial, budaya, ekonomi, antara lain. Dengan cara ini mereka memperoleh pengetahuan, nilai dan keterampilan praktis untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dan efektif dalam pencegahan dan pemecahan masalah lingkungan dan dalam pengelolaan kualitas lingkungan.
Diantara ciri - ciri pendidikan lingkungan adalah:
- Pendidikan permanen.
- Pendekatan global.
- Penyelesaian masalah.
Oleh karena itu, pendidikan lingkungan, selain terbatas pada aspek tertentu dari proses pendidikan, harus menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan gaya hidup baru. Ini harus menjadi praktik pendidikan yang terbuka untuk masyarakat sehingga anggota masyarakat berpartisipasi dan meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan bahaya manusia.