Kata filantropi berasal dari kata Yunani "φιλανθρωπία", yang berarti "cinta untuk Kemanusiaan", secara leksikal terdiri dari "filosofi" atau "philos" yang berarti "teman" atau "kekasih" ditambah "antropos" yang setara dengan "manusia. "Atau" manusia "oleh karena itu menurut etimologinya dapat dikatakan bahwa kata filantropi mengacu pada perasaan empati yang dimiliki oleh seorang manusia untuk membantu orang lain dengan cara yang tidak memihak. Dan seorang dermawan, kemudian, adalah karakter yang menanamkan cinta kepada sesamanya, artinya, dia berbicara tentang orang yang dermawan, penyayang, tidak mementingkan diri sendiri, murah hati, dan altruistik.
Secara umum filantropi mengacu pada ras manusia, cinta dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemanusiaan, yang bersifat konstruktif yang diekspresikan dalam bantuan tanpa pamrih kepada sesamanya.
Kata itu diciptakan oleh kaisar Romawi Flavio Claudio Juliano yang memerintah dari tahun 361 sampai kematiannya. Salah satu pekerjaan utama karakter ini sebagai kaisar adalah memulihkan paganisme, seperti yang telah dilakukan Gereja Katolik di setiap lembaganya dan bahkan dalam doktrinnya, seperti dalam kasus ini, maka ia mengusulkan istilah "filantropi. Untuk meringankan kasih amal Kristen yang merupakan salah satu kebajikan dari agama baru dan yang tidak pernah menjadi bagian dari paganisme seperti agama di Athena atau Roma.
Filantropi saat ini diwujudkan melalui kegiatan sukarela atau aksi sosial yaitu sedekah yang dilakukan dalam berbagai kesempatan melalui sumbangan seperti sandang, pangan, uang, dll. di mencari solusi dari masalah yang dihadapi banyak orang karena kurangnya ini