Dalam bidang ekonomi, istilah pembiayaan digunakan untuk merujuk pada seperangkat alat moneter atau kredit, yang umumnya ditujukan untuk pembukaan usaha atau untuk pemenuhan suatu proyek, baik pada tingkat pribadi maupun organisasi. Penting untuk diperhatikan bahwa cara paling umum untuk memperoleh pembiayaan adalah melalui pinjaman.
Pinjaman dapat berasal dari perusahaan atau perorangan, atau dengan cara yang paling tradisional yaitu melalui pinjaman bank. Saat ini sudah sangat umum orang mencari pembiayaan melalui penggunaan kartu kredit. Jenis pinjaman atau pembiayaan ini memungkinkan individu untuk membayar pada akhir bulan, cicilan minimum atau jumlah yang ia putuskan untuk pembayaran utangnya. Namun, kehati-hatian harus dilakukan dengan jenis pembiayaan ini karena dapat menyebabkan banyak masalah jika tidak digunakan dengan tepat.
Saat ini pembiayaan tidak hanya digunakan oleh individu atau perusahaan, tetapi juga entitas pemerintah pusat, daerah dan kota terus mengadopsi alternatif ini agar dapat mewujudkan proyek publik apa pun, seperti pembangunan jalan, pembangunan pusat rumah sakit, antara lain. Perlu dicatat bahwa pembiayaan mungkin juga diperlukan untuk mengurangi defisit ekonomi yang mencegah pembayaran kewajiban tertentu yang dikontrak.
Di tingkat bisnis, disajikan berbagai sumber pembiayaan, beberapa di antaranya adalah:
Pembiayaan jangka pendek: pada jenis pembiayaan ini, jangka waktu pinjaman kurang dari satu tahun. Misalnya pinjaman bank.
Pembiayaan jangka panjang: jangka waktu pembatalan lebih dari satu tahun, atau tidak ada kewajiban untuk mengembalikan uang. Contoh pembiayaan semacam ini adalah dari dana dari kerabat atau teman.
Pembiayaan internal: diperoleh dari sumber daya yang tersedia di perusahaan. Misalnya, amortisasi, dana cadangan, dll.
Pembiayaan eksternal: berasal dari orang yang bukan bagian dari perusahaan. misalnya: pinjaman bank.