Ini adalah sistem di mana orang-orang dapat melaksanakan kedaulatan, melalui pemerintah mereka memilih, untuk tertentu waktu dan di mana mereka latihan posisi tertentu. Kata republik berasal dari bahasa Latin "res" yang berarti "milik umum", atau milik rakyat, yaitu kekuasaan berada pada rakyat, yang untuk sementara dilimpahkan kepada wakil-wakilnya. Ini memiliki perbedaan mendasar yang besar dibandingkan dengan pemerintahan monarki di mana kedaulatan memiliki kekuatan untuk hidup dan berkali-kali turun-temurun.
Salah satu ciri penting yang membedakan pemerintahan republik adalah bahwa mereka diatur oleh seperangkat hukum fundamental, yang menetapkan penciptaan masyarakat, bentuk pemerintahan dan hak-hak warga negara, semuanya ditetapkan dalam konstitusi.
Karakteristik republik lainnya adalah:
- Semua warga negara memiliki hak atas persamaan hukum.
- Penguasa harus bertanggung jawab kepada orang-orang yang memilih mereka, atas tindakan mereka selama pemerintahan ini.
- Tindakan tersebut tidak boleh dirahasiakan, tetapi diberitahukan kepada masyarakat untuk dikendalikan.
Beberapa dari pemerintah republik adalah sebagai berikut:
Ciri mendasar dari sistem ini adalah pembagian kekuasaan, yang secara konstitusional ditetapkan tiga, dibagi dalam istilah fungsi spesifik yang mereka kembangkan:
- Badan administratif, diwakili oleh cabang eksekutif.
- Seorang anggota parlemen, disebut cabang legislatif.
- Badan yang bertugas menerapkan hukum dalam kasus-kasus tertentu yang diajukan untuk penilaiannya, yang disebut kekuasaan kehakiman.
Definisi terbaik pemerintahan republik oleh konstitusionalis Argentina Aristóbulo del Valle. Menurutnya, Republik adalah rakyat yang diselenggarakan atas dasar kesetaraan seluruh rakyat, di mana pemerintah adalah agen rakyat yang sederhana, yang dipilih oleh rakyat pada waktunya dan bertanggung jawab kepada rakyat dan penyelenggaraannya.