Sastra

Apa yang sudah selesai »Definisi dan artinya

Anonim

Kata fakta terkait dengan peristiwa yang terjadi karena pengaruh alam atau tindakan manusia. Dalam konteks keilmuan, fakta diartikan sebagai pengamatan yang dapat diverifikasi oleh ilmuwan dan menjadi awal bagi perumusan teorinya. Peristiwa yang dilakukan umat manusia secara historis telah menentukan dalam perubahan sosial, politik dan ekonomi, mengklasifikasikannya sebagai peristiwa sejarah, menyegel tahapan untuk masa depan manusia. Dalam bidang hukum, suatu peristiwa merupakan peristiwa yang krusial dan mendalam dalam konteks hukum. Semua peraturan hukum muncul setelah peristiwa tertentu terjadi, guna mengatur akibat yang ditimbulkannya di bidang hukum.

Secara hukum, ada juga pembicaraan tentang ketidakmampuan de facto, yang terdiri dari kemungkinan melaksanakan hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum kepada Anda sebagai subjek hukum. Semua individu memiliki kapasitas de facto, kecuali beberapa yang karena cacat mental atau masih muda, seperti bayi dan anak-anak, yang membutuhkan orang lain untuk bertindak untuknya.

Dalam sosiologi, fakta sosial diartikan sebagai perilaku atau gagasan terkini dalam suatu kelompok sosial, baik dipatuhi atau tidak, dihormati atau tidak. Fakta sosial adalah seperti cara perasaan dan kehidupan individu, yang mampu menghasilkan kekuatan atas dirinya, atas cara berperilaku, membimbing dirinya sendiri setiap saat dalam evolusinya. Asal usul istilah ini dikaitkan dengan sosiolog Prancis Emile Durkheim.

Kitab kelima dari perjanjian baru, yang ditulis oleh Lukas di dalam Kitab Suci, juga dikenal sebagai Kisah Para Rasul.