Sastra

Apa itu pembunuhan? »Definisi dan artinya

Anonim

Secara etimologis kata ini berasal dari bahasa latin “homicidium homo” yang artinya manusia dan “caedere” yang artinya membunuh. Oleh karena itu, pembunuhan mengacu pada "membunuh manusia" . Pembunuhan dianggap perilaku tercela di mana seseorang bertindak melawan orang lain dengan tujuan melanggar kehidupan individu tersebut.

Pembunuhan dan pembunuhan dapat dianggap sinonim tetapi sebenarnya tidak, istilah ini berbeda dalam hal pembunuhan tidak memiliki perencanaan, pengkhianatan atau kekejaman, unsur-unsur yang termasuk dalam istilah pembunuhan, karena pembunuhan didasarkan pada Untung, yaitu, satu orang dapat membunuh orang lain untuk menerima remunerasi atau hadiah.Contohnya adalah pembunuh bayaran.

Pembunuhan dapat dibenarkan secara hukum jika tindakan tersebut disebabkan oleh pembelaan diri, atau dengan memenuhi tugas mereka, seperti dalam kasus polisi atau anggota pasukan keamanan. Istilah pembunuhan bisa memiliki berbagai macam nama, hal ini tergantung dari hubungan yang ada antara si pembunuh dan korbannya. Misalnya, jika korban adalah wakil pemerintah tertinggi seperti presiden, maka itu adalah pembunuhan. Jika korbannya adalah kerabat, itu adalah pembunuhan saudara.

Pembunuhan diklasifikasikan sebagai berikut: Pembunuhan Menyakitkan, adalah ketika pembunuhan disengaja, yaitu penyerang tahu apa yang akan dilakukannya dan memahami konsekuensi yang mungkin ditimbulkan oleh perilakunya. Pembunuhan yang tidak disengaja, juga disebut pembunuhan yang salah dan lalai karena orang tersebut dapat menghindari kematian orang lain tetapi gagal dan ini terjadi. Subjek pembunuhan ada dua macam: yaitu subjek aktif, diwakili oleh yang melakukan tindakan baik secara sukarela maupun tidak sukarela, dan Pengusaha Kena Pajak diwakili oleh korban.