Sastra

Apa itu honorarium ius? »Definisi dan artinya

Anonim

Honorarium ius adalah istilah yang berasal dari akar bahasa Latin, yang artinya menggambarkan serangkaian aturan, sila atau peraturan yang ditetapkan dalam Dekrit para hakim dan terutama Praetors di Roma Kuno. Artinya, mereka adalah hukum yang dikembangkan dalam dekrit yang diterbitkan oleh praetor selama Republik dan awal Kekaisaran, untuk membantu, menyelesaikan atau memodifikasi aturan atau prosedur ius civile yang ada. Itu selesai pada abad ke-2 M di Edictum Perpetuum. Prosedur yang dikembangkan oleh para praetor (sistem bentuk) telah digantikan pada abad ke-3 oleh kognitif.

The ius honorarium didirikan di Roma Kuno, diciptakan menurut ahli hukum Romawi Papiano atau Aemilius Papinianus dalam bahasa Latin, dengan tujuan mengoreksi, membantu atau melengkapi civile ius. Dan menurut Papiano, hukum perdata adalah yang berasal dari sumber lain dibandingkan dengan hukum kehormatan atau praetorian, kita berbicara tentang sumber seperti konstitusi kekaisaran, plebisit, konsultasi senat, hukum dan interpretasi jurisconsult.

Pada zaman klasik, inti norma yang membentuk keadaban ius menempati posisi supremasi atas honorarium ius yang bersifat subordinat dan komplementer. Kemudian untuk periode pasca-klasik lipatan peraturan menghilang, dan hukum sipil dan kehormatan membentuk sistem tunggal yang dikatalogkan sebagai Hukum Perdata Romawi.

Oleh karena itu, hak kehormatan mulai mereformasi atau memperkuat hukum perdata yang ada di Roma Kuno, dan akhirnya melakukannya di era pasca-klasik yang ditandai dengan karakter Salvio Juliano untuk tahun 129 M.