Masa senator dan wakilnya di majelis untuk menjalankan mandatnya, jangka waktu ini termasuk dari awal dibentuk sampai hari-hari sebelum pemilihan parlemen baru dirumuskan dan untuk mengetahui siapa yang akan menduduki jabatan tersebut. Periode ini bisa reguler atau khusus dan ditetapkan dalam teks Anggaran Dasar yang dirilis pada saat yang sama dipasang.
Pembubaran masing-masing badan legislatif ini, yang ketika penyelesaiannya terungkap, juga berakhir dan kekuasaan serta sanksinya kehilangan validitas pada akhir masa legislatif konstitusionalnya. Setiap negara memiliki badan legislatifnya sendiri dan masa jabatannya bervariasi dari 3 hingga 5 tahun masa magistracy atau masa jabatan.
Fungsi-fungsi yang dijalankan oleh para deputi, senator dan anggota kongres dianggap sebagai badan legislatif majemuk, masa tugas atau transisi pertama mereka berpindah dari satu tahun ke tahun lainnya, yaitu jika dimulai pada 1 Juni 2006 akan ditutup pada 30 Mei 2006. 2007, terdiri dari dua sesi biasa setiap periode satu minggu, membahas topik diskusi berdasarkan kajian dan penilaian sebelumnya tentang konsekuensi dan pada akhirnya suara masing-masing, semua di bawah tanggung jawab, sesuai dan bentuk legislatif konstitusional ini.
Singkatnya, badan legislatif adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang agar negara dapat berfungsi dengan lebih baik dibagi ke dalam berbagai kewenangan, fungsi yang spesifik dan tepat untuk para wakilnya dan mereka yang menyusunnya, untuk jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga mengambil keputusan tentang masalah hukum dan kepentingan lokal dan yang menjadi perhatian masyarakat secara umum; membuat hukum dan memodifikasinya sehingga dengan mewakili rakyat juga mengatur dengan keputusan ini, hak dan kewajiban penduduk.