Ini adalah tindakan menetapkan batasan atau batasan pada seseorang, sesuatu atau benda, yang membuat keadaan apa pun dalam hidup sulit untuk perkembangan normalnya dalam kebebasan. Ini digunakan untuk membatasi batas-batas suatu wilayah, baik itu legal, sosial, moral, fiskal, sipil, dan lain-lain. Secara moral, beberapa tindakan yang dianggap tidak benar atau tidak memadai untuk kehidupan yang baik dibatasi, ada batasan matematis, fisik, geografis, medis, astronomi, seksualitas dan gaya hidup.
Mengenai bidang medis, batasan mencakup ruang argumen yang luas, mulai dari psikologis hingga fisik tubuh dan pikiran manusia, karena merupakan batasan yang tidak dapat dicegah, tetapi hanya dapat dikontrol secara memadai di bawah pengawasan dan pengawasan medis. Batasan fisik berkisar dari perusahaan dalam pengembangan yang benar oleh staf sumber daya manusianya, kebijakan ketika aturan dihindari dalam banyak kasus tidak dipatuhi sebagaimana mestinya, menghindari pencapaian tujuan yang diusulkan, batasan komersial dalam bisnis tidak sesuai dengan kondisi pemasaran barang dagangan yang baik, dan produk yang tidak sampai ke konsumen, menjadikan kualitas yang buruk dalam pelayanan mereka tanpa adanya perbaikan.
Batasan diterapkan berdasarkan batasan, yaitu batasan berlaku untuk semua orang secara umum berdasarkan undang-undang dalam tindakan tertentu, bagian tersebut dibatasi pada suatu tempat tanpa pengecualian dan hanya batasan yang dapat ditempatkan pada individu tertentu berdasarkan pesanan dari entitas yang lebih tinggi tanpa itu tergantung atau yang akan melakukannya. Dampak dari batasan tersebut berkisar dari personal, publik, penalaran menuju tujuan tertentu, individu, batasan ruang lingkup hukum yang mencakup peraturan dan undang-undang yang jumlahnya tidak terbatas ., budaya, agama, dan kesehatan di antara banyak lainnya. Dalam HAM batasan dapat diberlakukan tanpa melanggar integritas manusia, dalam kasus seperti itu kekuatan publik mengambil keputusan hukum untuk menerapkannya, meskipun tidak boleh menyiratkan penyalahgunaan apapun pada seseorang yang membenarkan kekurangan mereka, yang dalam hal ini adalah Anda harus membuktikan jika ada dengan bukti yang jelas, konkrit, dan terbukti tanpa membuat kesalahan dan selalu dihadapan kekuatan publik yang sah.