Nama perusahaan adalah lambang yang digunakan orang perseorangan atau badan hukum dalam menjalankan kegiatan ekonomi tertentu. Artinya, simbol, gambar, singkatan, dll. yang digunakan di pasar komersial untuk mengidentifikasi orang perseorangan atau badan hukum yang menjalankan bisnis atau aktivitas komersialnya, dan yang membedakannya dari aktivitas apa pun yang serupa dengan ini. Perlu diperhatikan bahwa suatu pendirian dan / atau perusahaan dapat memiliki lebih dari satu nama komersial; dan nama dagang tidak bergantung pada alasan atau nama perusahaan dari badan hukum, yang keduanya dapat hidup berdampingan.
Setiap individu atau entitas dapat meminta pendaftaran nama komersial yang digunakannya untuk membedakan dirinya dari aktivitas ekonomi lainnya yang dilakukan orang lain; dan dalam daftar tersebut tanggal penggunaan nama komersial untuk pertama kali harus dimasukkan, selain menyebutkan kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan. Kemudian badan yang kompeten saat memberikan pendaftaran, akan mendukung pemohon tanggal penggunaan pertama nama dagang.
Apa yang dianggap nama dagang? karena semua itu nama individu atau badan, nama keluarga, dan nama bisnis yang digunakan oleh produsen, pedagang, pengusaha dan petani untuk menamai industri atau bisnis mereka seperti nama perusahaan mereka, nama dan gelar yang diperoleh dan digunakan oleh masyarakat sipil, komersial, industri, pertanian, dan lain-lain. Kemudian kami memahami bahwa nama komersial adalah nama atau julukan yang Anda inginkan atau inginkan agar klien Anda dapat mengenalinya di pasar, dan untuk dapat membedakannya dari perusahaan lain yang melakukan layanan serupa dengan Anda.