Sastra

Apa norma itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Norma adalah kata dari bahasa Latin "norma" yang mengacu pada "persegi", yang merupakan jenis aturan yang digunakan oleh tukang kayu untuk memeriksa apakah potongan kayu berada pada sudut siku-siku atau bujur sangkar, dan bila demikian, mereka diberi tahu mereka "normal" dan jika tidak, mereka "tidak normal". Biasanya dipahami oleh norma bahwa hukum, ajaran, ketertiban, aturan atau seperangkatnya, yang dipaksakan atau ditetapkan oleh beberapa individu atau entitas pada khususnya untuk dipenuhi oleh orang lain, dalam ruang dan waktu tertentu. Dengan kata lain, norma adalah pedoman atau peraturan yang harus diikuti dan dipertimbangkan, karena memungkinkan untuk menyesuaikan suatu kegiatan dan perilaku.

Norma-norma tersebut dapat diperbaiki atau ditanamkan untuk dipenuhi oleh subyek yang sama yang memperbaikinya, yang disebut norma otonom, contohnya adalah norma etika dan moral; Ini mengacu pada fakta bahwa seseorang dapat membantu seseorang yang membutuhkan karena hati nuraninya sendiri menuntunnya ke hal itu, karena jika tidak, hukuman pribadi terjadi, yang dikenal sebagai penyesalan. Itulah sebabnya, seiring berjalannya waktu, setiap masyarakat telah menetapkan norma dan hukum sosial yang berbeda yang sebagian besar berkaitan dengan cara memahami dunia kita dan segala sesuatu di sekitar kita, di samping bagaimana pemikiran terstruktur dan nilai-nilai itu. mereka dianggap bermoral antara lain; jadiSetiap norma yang diterapkan oleh perusahaan tersebut memiliki karakteristik dan kekhususan pada komunitas yang ditentukan, yang diatur sesuai dengan minat dan kebutuhannya.

Dalam bidang linguistik dan tata bahasa, norma adalah sekelompok aturan yang menyetujui atau menetapkan penggunaan bahasa yang benar dan tepat. Norma hukum dalam hukum, adalah ajaran hukum yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, guna membentuk perilaku yang benar, dan hidup berdampingan yang baik antar manusia; Perlu dicatat bahwa itu wajib dan kegagalan untuk mematuhinya membawa hukuman.