Organisasi pariwisata dunia, adalah badan antar pemerintah yang menangani pariwisata di semua tingkatan dan aspek, didirikan pada tanggal 2 Januari 1975 melalui transformasi yang dialaminya UIOOT, Persatuan Organisasi Pariwisata Resmi Internasional yang dimulai fungsinya sebagai entitas non-pemerintah pada tahun 1925 di Den Haag, yang hanya dibentuk dalam sifat teknisnya mempromosikan pariwisata sebagai keuntungan ekonomi, tenaga kerja, sosial dan budaya bangsa.
UNWTO mendorong pemerintah untuk mengambil peran penting dan relevan mereka dalam pariwisata yang sejalan dengan sektor swasta, otoritas lokal bersama dengan organisasi non-pemerintah membantu negara-negara ini di seluruh dunia untuk meminimalkan konsekuensi negatif dan memaksimalkan manfaat positif pariwisata, untuk lingkungan masyarakat lokal, nasional dan internasional, dengan demikian mengupayakan pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan bentuk pekerjaan baru, sambil terus melindungi lingkungan dan apa yang akan menjadi warisan budayanya dalam kedamaian penuh a menjamin kemakmuran dan, di atas segalanya, penghormatan terhadap hak asasi manusia universal. Organisasi pariwisata dunia memiliki kode etikuntuk pariwisata yang membuat penyaluran transfer teknologi bekerja dengan kerja sama internasional, merangsang tindakan antara sektor publik dan swasta. Organisasi pariwisata dunia memiliki pesan indah yang mengatakan "Pariwisata adalah kekayaan bagi manusia sebagai pribadi, untuk keluarga, untuk komunitas, untuk negara dan terutama untuk seluruh dunia"