Ekonomi

Apa itu outsourcing? »Definisi dan artinya

Anonim

Outsourcing adalah istilah yang diadopsi oleh Spanyol dari bahasa Inggris, meskipun perlu dicatat bahwa itu tidak tersedia dalam kamus akademi yang sebenarnya, dan padanan dalam bahasa kita untuk kata itu adalah "subkontrak", "outsourcing" atau "outsourcing". Kata ini banyak digunakan dalam dunia bisnis untuk merujuk pada proses di mana perusahaan menyewa perusahaan atau organisasi eksternal lain, agar yang terakhir melaksanakan tugas khusus untuk yang pertama.. Dengan kata lain, prosedur atau teknik yang juga dikenal sebagai outsourcing ini terdiri dari perusahaan tertentu yang mempekerjakan perusahaan eksternal lain untuk melaksanakan atau mengembangkan sebagian produksinya, mengurus kegiatan dan tugas tertentu yang menjadi miliknya atau menyediakan layanan tertentu kepada mereka.

Outsourcing mencakup beberapa area, meskipun saat ini lebih umum di area sumber daya manusia dalam manajemen penggajian, telemarketing, desain grafis, akuntansi, layanan pelanggan, teknik, pembuatan konten, dan manufaktur. Itu biasanya mencakup spesialisasi selain semua fungsi fundamental perusahaan atau organisasi yang mempekerjakan.

Diantara jenis outsourcing yang ada adalah: in-house, terutama terjadi dalam pendirian perusahaan yang menyewa jasa tersebut. co-sourcing, terdiri dari kontraktor yang menawarkan nilai tambah tertentu kepada klien atau kontraktornya, seperti ketika risiko dibagi. Relokasi atau off-shoring, terjadi ketika layanan dikontrakkan kepada pihak ketiga yang berada di negara lain tetapi biayanya lebih rendah karena undang-undang ketenagakerjaan, di antara aspek-aspek lainnya. Kolaboratif, diterapkan pada penggunaan kapasitas operasi tersebut yang menghasilkan artikel atau menyediakan layanan kepada pihak ketiga. Dan akhirnya di luar lokasiIni terjadi ketika outsourcing dilakukan di perusahaan yang sama yang menyediakan layanan atau dikontrak.