Dalam konteks etika, prinsip adalah semua norma yang harus dipatuhi oleh individu. Mereka adalah hukum universal, mampu mencakup komunitas atau budaya apa pun, beberapa di antaranya menghormati kehidupan, menghormati orang lain, tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain, dll. Prinsip etika adalah penegasan dari manusia, yang mempertahankan kebutuhannya untuk berkembang dan bahagia.
Setiap orang yang bergantung pada pendidikan dan pengalaman mereka dalam hidup, akan memiliki prinsip mereka sendiri, yang akan terungkap, setiap kali hati nurani mereka menunjukkannya. Tetapi juga, ini akan disertai dengan prinsip-prinsip etika yang ditetapkan dalam masyarakat dan yang dimiliki oleh semua orang, di dalamnya. Misalnya: prinsip kejujuran, solidaritas, kebebasan, keadilan sosial, kesetaraan, dan lain-lain.
Sedikit menyimpang dari etika, dapat dikatakan bahwa prinsip merupakan hukum yang harus diikuti jika ingin mencapai suatu tujuan. Hal ini terkait dengan postulat dasar yang memungkinkan kemajuan penelitian ilmiah atau pelaksanaan suatu seni. Misalnya: "hukum gravitasi mewakili prinsip dasar fisika."
Maka dapat dikatakan bahwa asas sebagai hukum dapat mempunyai konotasi yang berbeda:
Sebagai hukum ilmiah: itu adalah ajaran alam yang tidak dapat dibuktikan dengan jelas, namun dapat diukur dan dikuantifikasi, dengan mengamati hasil asalnya. Misalnya: hukum biologi, hukum fisika, hukum statistik, dll.
Sebagai hukum moral: mereka semua adalah nilai - nilai yang mengatur dan membimbing tingkah laku masyarakat tertentu. Hukum menetapkan komitmen dalam hati nurani orang yang termasuk dalam lingkungan budaya, di mana nilai-nilai tersebut diterima.
Sebagai hukum hukum: itu adalah aturan yang harus dipatuhi oleh semua peraturan dan harus dipatuhi oleh setiap pengadilan, untuk menjalankan administrasi peradilan yang benar.