Pribadi adalah karakter yang memperoleh tindakan atau situs agar tidak menjadi publik. Apa yang privat bukan untuk semua orang, di bawah sila ini kita dapat berjalan melalui aplikasi utama dari istilah ini, yang selalu setara dengan publik meskipun antonimnya. Sektor swasta dari suatu masyarakat diakui sebagian besar dibayar, yaitu untuk menjadi bagian darinya atau memiliki produk atau layanan dari sektor swasta Anda harus membayar dengan uang sesuai nilainya. Privat biasanya menonjol dari publik karena layanan akan selalu memiliki kualitas yang lebih baik atau lebih spesifik, karena itulah salah satu syarat utama untuk memiliki sesuatu dari sektor swasta.
Properti pribadi adalah properti yang dimiliki oleh satu orang atau lebih, tidak seperti jalan yang bersifat publik, properti pribadi memiliki spesifikasi hukum yang menunjukkan siapa pemiliknya dan bagaimana kondisi privasi yang ada di hadapannya. kepentingan publik, serta tugas dan haknya. Sejalan dengan itu, hak masuk adalah aturan yang ditetapkan dalam private sites, yang berarti tidak semua orang boleh masuk, untuk bisa masuk harus memiliki syarat tertentu atau memakai beberapa jenis pakaian sesuai dengan acara atau acara. Suasana tempat, contohnya adalah disko, dalam beberapa kasus, mereka membatasi masuknya orang dengan tidak membawa pakaian yang sesuai.
Ekonomi dan hukum memiliki aplikasi yang sangat penting untuk hukum. Yang pertama, sektor keuangan swasta perusahaan, memusatkan kekuatan dan penggunaannya dalam permodalan, investasi dan produksi perusahaan dengan kepentingan mereka sendiri, jauh dari mematuhi negara seperti yang dilakukan pemerintah nasional, perusahaan swasta mendapatkan keuntungan dan Mereka menghasilkan di sekitar modal pasif dan aktif yang menjadi milik mereka, tidak tersedia untuk jenis kegiatan lain yang termasuk memberikan produksi dan keuntungan. Hukum privat pada bagiannya bertanggung jawab untuk memastikan berfungsinya struktur ekonomi perusahaan dan sektor eksklusif masyarakat, dengan cara ini, ia juga menghadapi konsekuensinya.dan penyebab melawan hukum yang mengatur negara, sehingga mendirikan keadaan komunikasi antara publik dan swasta.