Qutbisme (juga dikenal sebagai Salafisme jihadis), adalah cara menyebarkan hukum yang ditetapkan dalam agama Muslim, umumnya cara meningkatkan jumlah pemeluk Muhammad ini dipraktikkan di wilayah Syiah (atau Syiah); Penduduk dari bagian Islam ini mendasarkan keyakinan mereka pada Ali sebagai penerus Muhammad dalam amanat Islam, karena dia diambil dari mereka oleh banyak insiden yang mengusir darah kerajaan kekhalifahan. Cabang kenabian ini lahir pada 1980-an, khususnya pada tahun-tahun ketika perang terjadi.dengan Afghanistan dan asosiasi Soviet untuk mencegah invasi ke tanah minyaknya; Arus Salafisme ini bergerak menjauh dari tindakan yang sepenuhnya terbatas pada hanya berbicara dan mencoba meyakinkan melalui kata keajaiban yang dianugerahkan iman Muslim, sebaliknya mereka mempromosikan praktik Jihad dan juga menghasilkan promosi perang suci (konflik yang disebabkan oleh perbedaan antar agama).
Secara khusus, Qutbisme menyajikan sebuah ideologi pertempuran bersenjata untuk melindungi kepercayaan umat Muslimnya, menjauh dari invasi asing, menjadi eksponen utama dari apa yang dikenal sebagai revolusi; Tujuan lain dari praktik ini adalah untuk mencapai penggulingan pemerintah untuk mendirikan negara-negara Islam, yang akan berada di bawah komando kelompok-kelompok yang mempraktikkan terorisme (contoh: gerakan ISIS). Bagi para ekstremis religius, pseudo-Salafisme (identik dengan Qutbisme), yang membela gerakan damai menjauh dari aksi kekerasan di mana hanya bahasa yang digunakan untuk mencapai komunikasi, adalah pengkhianat. dari negara Islam dengan sedikit identitas Muslim yang pasti bekerja untuk layanan Amerika Serikat, melayani sebagai mata-mata untuk dapat menjual tanah mereka dengan harga beberapa dolar.
Oleh karena itu, mereka yang mempraktikkan Qutbisme dengan gigih mempertahankan bahwa misi mereka di dunia adalah memaksakan melalui tindakan kekerasan, konseptualisasi Islam sebagai tanah hanya untuk umat Islam, ini menjadi argumen utama yang digunakan oleh gerakan teroris seperti ISIS untuk mengeksekusi. semua tindakan yang telah merenggut nyawa manusia yang tak terhitung banyaknya, dihukum mati semua makhluk yang menolak untuk bersumpah setia di depan khalifah mereka dan perintah suci Muhammad.