Ini adalah proses di mana berbagai jenis limbah digunakan yang digunakan kembali dan diubah menjadi produk atau bahan mentah baru yang nantinya akan digunakan untuk pembuatan produk yang berbeda. Daur ulang muncul sebagai alternatif untuk penggunaan bahan mentah yang berasal dari alam secara sembarangan, selain itu untuk mengurangi kontaminasi berbagai elemen yang diberikan oleh planet ini kepada kita.
Di dunia ada banyak sekali bahan yang saat ini dan berkat kemajuan teknologi, dapat didaur ulang, seperti kertas, kaca, plastik, logam, dan lain-lain. Daur ulang dianggap penting untuk mengurangi limbah dan merupakan komponen hukum ketiga dari tiga R, yaitu sejenisdari praktik yang mengejar kemungkinan masyarakat mandiri, dua komponen hukum lainnya adalah "mengurangi", yang ditandai dengan mendorong penurunan produksi produk yang di masa depan dapat menjadi pemborosan, selain mendorong pembelian produk berkelanjutan. Terakhir, ada "reuse", yaitu menggunakan kembali produk tertentu untuk meningkatkan masa pakainya.
Daur ulang merupakan suatu proses yang memerlukan beberapa tahapan, yang pertama adalah pemulihan bahan yang akan didaur ulang, saat ini untuk memudahkan bagian proses tersebut digunakan wadah berwarna (kuning, hijau, biru, abu-abu dan coklat) dimana setiap warna digunakanmerupakan jenis bahan yang akan didaur ulang, kemudian bahan tersebut diangkut ke tempat pemindahan, disini sampah dicampur untuk selanjutnya diangkut dalam jumlah banyak ke tempat pemilahan, pada tahap ini sampah dipisahkan, yang berguna dari yang tidak, mereka kemudian dipindahkan ke tempat pembuangan sampah. Terakhir, limbah yang sudah diklasifikasikan dibawa ke pabrik pemulihan, di sini limbah tersebut didaur ulang dan disimpan untuk digunakan nanti atau untuk produksi energi.
Warna wadah mewakili jenis sampah yang dapat disimpan di masing-masing wadah. Warna kuning digunakan untuk wadah baik plastik, kaleng maupun botol. Yang biru digunakan untuk sampah karton dan kertas, baik itu majalah, koran, kotak dan lain-lain. Warna hijau khusus untuk menyimpan produk kaca. Sedangkan wadah abu-abu menyimpan sampah organik.
Pentingnya praktik ini terutama terletak pada pengurangan produksi limbah, yang pada gilirannya berarti penurunan kerusakan lingkungan.