Referendum adalah mekanisme yang termasuk dalam model politik demokratis di mana anggota suatu populasi diperbolehkan untuk menolak atau menerima tindakan pemerintah, di mana ia diajukan untuk melakukan pemungutan suara yang bertentangan dengan pendapat rakyat, memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi tanpa perlu kehadiran perwakilan hukum.
Namun, perlu dicatat bahwa hasil referendum dalam banyak kesempatan belum segera dilaksanakan atau bahwa langkah yang dipilih adalah wajib; Jenis referendum ini dikenal dengan referendum “ konsultatif ” karena hanya ingin mengapresiasi pendapat penduduk suatu bangsa terhadap tindakan politik yang menimbulkan kontroversi di antara mereka, keputusan akhir sendiri akan diajukan oleh Legislatif. Di setiap negara, referendum di mana keputusan anggota bangsa harus dihormati dikenal sebagai referendum yang “ mengikat ”.
Klasifikasi lain untuk referendum adalah yang paling dikenal dengan istilah "recall referendum" (pencabutan komando), proses perdata ini diterapkan terhadap siapa saja yang memegang posisi komando dalam sistem pemerintahan (presiden, gubernur dan walikota), serta seperti mereka yang dipilih melalui pemilihan umum (anggota kongres, wakil dan anggota dewan); Dengan kata lain, adalah hak yang dimiliki oleh rakyat demokratis untuk mencegah badan-badan pemerintah tetap memegang komando ketika mereka tidak memenuhi harapan rakyat.
Sebaliknya, ada varian lain dari referendum:
- Referendum wajib: di mana entitas parlemen (atau majelis) memberikan persetujuannya untuk mengajukan objek ke referendum, baik: agen, undang-undang, dll., Yang hasilnya akan dipilih dengan suara populer dan harus dihormati.
- Referendum opsional: ini diterapkan lebih dari apa pun di Swiss, terutama ketika undang-undang baru diterbitkan atau undang-undang sedang ditinjau, orang-orang akan memberikan suara apakah itu harus disetujui atau tidak.
Pertama, agar disetujui untuk mengembangkan proses referendum, diperlukan bukti bahwa masyarakat mau melakukannya, bukti yang paling bisa diandalkan adalah pengumpulan tanda tangan, nomor yang diperlukan akan ditetapkan oleh instansi pemerintah yang berwenang.