The representasi terdiri dari pelaksanaan tindakan yang mewakili, pada dasarnya itu berarti penerapan ide atau gambar yang menggantikan realitas, dan dapat dilihat pada aspek sehari-hari yang tak terhitung dari kehidupan manusia.
Dalam aspek hukum, representasi adalah perolehan yang dimiliki seseorang (legal sebagai pengacara atau tidak) untuk melakukan tindakan atas nama kliennya, perwakilan tersebut dapat dijatuhi hukuman secara hukum atau sukarela antara kedua belah pihak, misalnya dapat Disebutkan dalam kasus anak yatim piatu dari seorang ayah dan seorang ibu dalam keluarga atau ikatan pribadinya, seorang wali yang bertanggung jawab atas dirinya harus ditugaskan sampai ia mencapai usia dewasa, ini akan menjadi perwakilan yang diasumsikan secara hukum atau hukum Di sisi lain, orang tua adalah perwakilan sukarela dari anak-anak mereka pada saat mereka hamil dan ini akan menjadi contoh perwakilan hukum sukarela.
Jika kita mengatasi diri untuk artistik dan komersial lapangan, contoh perwakilan di tingkat artistik akan seni figuratif yang benar-benar kebalikan dari abstrak, yaitu, dalam jenis seni jika bagian-bagian yang membentuk lukisan dapat diidentifikasi, seperti sebagai lukisan "Perjamuan Terakhir" adalah representasi dari cerita yang tergambar dalam alkitab, atau potret orang seperti "La Monalisa" adalah representasi dari orang yang imajiner; representasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk pementasan teater. Di tingkat komersial, perwakilan komersial dapat disebutkan, yang bertanggung jawab mewakili sebuah perusahaansaat membeli barang atau menjual produk.