Sastra

Apa tiga belas koloni? »Definisi dan artinya

Anonim

Tiga belas koloni adalah pemberontakan perkotaan pertama yang didirikan di Amerika Serikat oleh pemukim Inggris yang menetap di sana. Koloni-koloni ini diciptakan secara khusus di pantai timur AS. mereka adalah: Georgia, Carolina Selatan, Carolina Utara, Virginia, Maryland, Delaware, New Jersey, Pennsylvania, New York, Connecticut, Rhode Island, New Hampshire, Massachusetts.

Koloni ini mempertahankan sistem politik, hukum dan konstitusional yang sangat mirip dan berada di bawah pemerintahan Protestan Inggris. Mereka mewakili sebagian kecil dari harta benda Inggris di dunia baru. Selama abad ketujuh belas, Inggris mengelola koloni-koloninya, di bawah kebijakan merkantilis, di mana pemerintah pusat mengaturnya sesuai dengan keuntungan ekonomi bangsa.

Banyak pemukim pendiri negara-negara bagian ini sebagian besar adalah orang Inggris, namun ada juga Huguenot Jerman, Irlandia, Flemish, dan Prancis; yang meninggalkan negara asalnya karena alasan agama dan politik. Penduduk koloni-koloni ini tidak memiliki hak untuk berpendapat, apalagi memutuskan undang-undang yang diterima dan cara pengaturannya. Mereka harus secara wajib membatalkan pajak untuk semua jenis kegiatan (pers, pembelian produk, prosedur birokrasi, dll.), Tetapi mereka tidak dapat campur tangan dalam keputusan pemerintah.

Hubungan antara Inggris Raya dan 13 koloni setiap hari memburuk sebagai akibat dari kenaikan pajak yang disebutkan di atas. Para penjajah menganggap pajak ini melanggar hukum dan pada tahun 1770 terjadi protes besar-besaran, yang menyebabkan Pembantaian Boston yang terkenal. Sebagai akibatnya, Inggris memutuskan untuk menurunkan pajak kecuali yang terkait dengan perdagangan teh.

Namun, kesewenang-wenangan di pihak Inggris, melelahkan kelompok koloni ini, yang berakhir dengan munculnya perang pada tahun 1775, di mana koloni-koloni ini berjuang untuk membebaskan diri dari penindasan Inggris.

Antara tahun 1775 dan 1783 perang kemerdekaan dimulai antara tiga belas koloni dan Inggris; Pada 1776, kemerdekaan ketiga belas koloni ini dideklarasikan, melahirkan sebuah negara baru: Amerika Serikat. Akhirnya, pada 1783, perjanjian Paris ditandatangani, di mana Inggris dan Amerika Serikat mendeklarasikan perdamaian terakhir.