Sastra

Apa itu usufruct? »Definisi dan artinya

Anonim

Usufruct, istilah yang berasal dari bahasa latin “ Usus Frutus ” yang artinya “ Pemanfaatan buah ”. Penerapannya terutama legal dan digunakan dalam kasus di mana kekayaan intelektual atau material dimiliki oleh suatu subjek, tetapi keuntungan (buah) atau fungsinya dinikmati oleh subjek lain di luar yang disebut " Usufructuary ". Artinya, ketika seseorang menikmati manfaat dari sesuatu tetapi sesuatu itu bukan miliknya, itu bukan miliknya, tetapi dengan kesepakatan sebelumnya dengan pemilik sesuatu itu, orang ini dapat memenuhi kebutuhannya dengan sesuatu ini sebagai a pinjaman atau sewa.

Orang sebagai usufructuary tidak dapat membuang properti untuk menjualnya, memodifikasinya, atau mengubah kondisinya sehingga berfungsi untuk sesuatu yang lain, itu adalah tanggung jawab pemilik objek yang bersangkutan, yang akan menjadi satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk membuangnya..

Ketika sebuah hasil disepakati, tanggung jawab, tugas dan hak didistribusikan di antara mereka yang terlibat, pemilik barang, tidak dapat memanfaatkannya atau memanfaatkan buahnya, karena itu sesuai dengan usufructuary serta pelestarian kondisi yang baik. tentang hal itu dan menjaga pendapatan dalam keadaan yang sama dengan saat mereka diberikan, itu adalah tanggung jawab siapa pun yang menikmati pinjaman. Ini adalah semacam pemisahan domain, karena kedua belah pihak, dari sudut yang berbeda, tetapi mendominasi properti yang bersangkutan.

Salah satu contoh yang paling gamblang dalam kehidupan sehari-hari tentang apa sebuah hasil adalah sewa rumah, mobil atau aset berguna lainnya tanpa harus menjadi pemilik mutlaknya. Dalam kontrak sewa rumah, pemilik menetapkan serangkaian aturan mengenai pembayaran upeti dengan imbalan penyewa yang tinggal di lokasi tersebut, dia menerima dan pada saat itu dia menjadi penerima hak atas rumah, dia akan dapat hidup. Di dalamnya, buat modifikasi jika pemilik mengizinkan, anggaplah itu adalah rumah Anda, meskipun bukan, pemiliknya, pada gilirannya, dapat mencabut kontrak, atau dapat mengenakan biaya untuk kerusakan material yang disebabkan oleh penyewa sesuai dengan keadaan.