Sastra

Apa itu perampasan? »Definisi dan artinya

Anonim

Kata usurpation berasal dari tindakan perampasan, yang pada gilirannya berasal dari bahasa Latin "usus" yang berarti "hak untuk menikmati apa yang menjadi miliknya" dan dari kata kerja "rapere" yang berarti " merebut, merebut ". Kata ini banyak digunakan dalam konteks hukum dan didefinisikan sebagai tindakan ilegal mengambil alih dengan kekerasan, dan menangani intimidasi, aset (nyata atau pribadi) atau hak milik orang lain. Perampasan dianggap oleh undang-undang sebagai tindak pidana yang dikenai sanksi oleh badan peradilan karena tidak hanya menimbulkan kerugian materil bagi korban tetapi juga merugikan secara psikologis.

Ketika perampasan adalah identitas, keseriusan masalahnya bahkan lebih besar, karena itu menyiratkan bahwa seseorang mendapat manfaat dari sesuatu melalui identitas orang lain, menyebabkan biaya dan tanggung jawab keuangan untuk subjek yang terpengaruh. Saat ini tindak pidana tersebut sangat sering dilakukan sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi, munculnya jejaring sosial, dll. Semua ini telah menyebabkan siapa pun memiliki kemungkinan meretas akun orang lain dan merebut identitas mereka.

Ketika perampasan adalah real estat, situasinya juga rumit karena, dalam kebanyakan situasi dan karena masalah ekonomi dan kurangnya perumahan, beberapa orang merasa perlu untuk menempati rumah atau tanah milik mereka. kepada orang lain, dan yang berada dalam kondisi terabaikan. Ada beberapa kasus di mana undang-undang menentukan bahwa, setelah jangka waktu yang umumnya lama, bahwa orang yang tahu bagaimana menggunakannya untuk tujuan yang tepat memiliki kekuasaan lebih besar atas properti daripada pemilik awal, bahkan jika semua dokumen ada di hadapan hukum. yang memberinya penghargaan sebagai pemilik properti.

Dengan cara yang sama, seseorang dapat dihadapkan pada perampasan fungsi, pada saat seseorang menjalankan realisasi kegiatan tertentu, tanpa terdaftar sebagaimana mestinya, seperti seseorang yang berpura-pura menjadi pengacara tanpa disertifikasi terlebih dahulu oleh sebuah lembaga. pendidikan tinggi yang diakui dan kedua oleh asosiasi pengacara.