Sastra

Apakah advokasi? »Definisi dan artinya

Anonim

Hukum merupakan profesi yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang telah mendalami hukum. Istilah tersebut berasal dari etimologi kata "Lawyer" yang berasal dari bahasa Latin "Advocatus" yang digunakan di Roma kuno sebagai "Panggilan" untuk membela orang-orang yang berinteraksi dalam hubungan dengan pihak ketiga. Hal ini dianggap sebagai yang faktor sosial yang menggunakan manusia untuk membela diri dalam masyarakat melalui norma hukum. Siapa pun yang mempraktikkan hukum disebut pengacara, seorang profesional yang memiliki lisensi untuk memanipulasi hukum dalam konteks berbeda di mana hukum itu pantas.

Hukum, atau studi hukum dipelajari oleh orang-orang dari seluruh dunia di lembaga pendidikan yang melatih siswa di bawah rezim pembelajaran yang ditandai dengan nuansa sejarah masyarakat yang berbeda sejauh menyangkut hukum, itu umum untuk mempelajarinya secara menyeluruh kerangka hukum negara tempat tinggal Anda, namun demikian, banyak institusi yang menjadi rujukan hukum dan konstitusi negara lain yang di dalamnya nilai moral dan etika seorang pengacara dijamin. Bahkan studi Hukum Romawi di banyak negara menjadi dasar dari profesi hukum, karena budaya merekalah yang meninggalkan semua pengetahuan untuk dipelajari.

Setiap hari kita melihat bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, setiap kali diketahui bahwa persidangan diadakan untuk menentukan bersalah atau tidaknya seseorang dalam masyarakat, hukum hadir di setiap bagian dari mereka yang terlibat menggunakan hukum untuk mematuhi dengan tujuan Anda. Dalam setiap skenario masyarakat, orang dapat diadili atas keputusan atau tindakan yang mereka ambil, tetapi pada saat penghukuman yudisial, ada pola atau struktur hukum di mana pengacara melakukan intervensi untuk membela atau menghukum sesuai kasusnya.

Dengan profesi hukum, dimungkinkan untuk membuat undang-undang, yang tidak lebih dari penciptaan alat hukum yang esensial, hukum. Seorang pengacara dapat membantu membangun ringkasan hukum dan aturan yang dapat memimpin komunitas orang untuk adat istiadat yang baik.