Amnesti adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani "amnestia", yang terjemahannya adalah "kelupaan", saat ini konsep ini diterapkan untuk menggambarkan instrumen hukum yang, sebagai undang-undang, dikeluarkan oleh cabang Legislatif dan selain itu Hal ini berdampak, kemungkinan untuk menghindari penuntutan pidana dan bahkan dalam beberapa kesempatan, tindakan perdata yang ditujukan kepada individu atau kategori orang tertentu sehubungan dengan sikap ilegalspesifik, yang terjadi sebelum amnesti tersebut disetujui; atau, jika tidak, pembatalan secara regresif atas tanggung jawab hukum yang telah ditentukan sebelumnya. Singkatnya, mereka yang langsung dinyatakan bersalah atas suatu kejahatan dianggap tidak bersalah, karena kejahatan tersebut telah hilang.
Penting untuk digarisbawahi bahwa istilah amnesti dan grasi bukanlah hal yang sama, perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa amnesti menghilangkan tanggung jawab perdata atau pidana terkait fakta tertentu, oleh karena itu kejahatan yang dilakukan diampuni dan secara otomatis. catatan pidana dihapus, sebaliknya sehubungan dengan grasi, individu tersebut tetap bersalah, yaitu kejahatan yang dilakukannya pada waktu yang tepat tidak dihilangkan, tetapi ia hanya dibebaskan dari keharusan menjalani hukuman yang dengannya. dia dihukum.
Secara umum, amnesti adalah hasil dari keputusan Legislatif yang akhirnya membuatnya menjadi undang-undang dan merupakan prosedur yang sangat sering dalam konteks perubahan politik atau sosial di mana aliansi atau kesepakatan dibuat dan oleh karena itu menguntungkan mayoritas. kasus kepada orang-orang yang dirampas kebebasannya karena alasan politik.
Perlu dicatat bahwa satu-satunya kekuasaan yang diperbolehkan untuk melakukan amnesti adalah kekuasaan legislatif, hal ini dilakukan melalui pengaktifan undang-undang amnesti.
Di sisi lain, Amnesty International didefinisikan sebagai sejenis masyarakat global yang memiliki kehadiran besar di lebih dari seratus negara dan yang tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan dan membela pemenuhan hak asasi manusia yang benar.