Sastra

Apakah bantuan hukum itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Didefinisikan oleh Kamus Bahasa Spanyol sebagai " Bantuan, bantuan, perlindungan", sehingga bantuan yudisial dapat didefinisikan sebagai bantuan yang diberikan oleh otoritas peradilan.

Mengikuti Profesor Hukum Acara Tuan José María Asencio Mellado pada banyak kesempatan, Pengadilan sebelum prosedur dilaksanakan tidak dapat dengan sendirinya melakukan tindakan prosedural tertentu, baik karena itu adalah masalah yurisdiksi pengadilan lain atau Karena terjadi di luar wilayah di mana mereka menjalankan yurisdiksi mereka. Dalam kasus seperti itu, perlu untuk meminta kerjasama dari Pengadilan yang berbeda.

Bentuk bantuan peradilan.

Bantuan hukum itu sendiri: disebut komisi dan tidak lain adalah kolaborasi yang diberikan pengadilan satu sama lain dan yang ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam seni. 234 dan 235 dari BPK. Itu terwujud dalam tiga cara:

Pengiriman: ketika pengadilan yang lebih tinggi menugaskan salah satu dari hierarki yang lebih rendah (Pasal 234 dan 236 BPK).

Anjuran: ketika mereka dikeluarkan antara Pengadilan dengan hierarki yang sama (Pasal 235 BPK).

Petisi atau Rogatory: ketika Pengadilan kategori yang lebih rendah diarahkan ke kategori yang lebih tinggi (Pasal 188 BPK).

Bantuan Peradilan Negara: Ini adalah salah satu yang memberikan kekuasaan lain kepada Kekuasaan Kehakiman.

Bantuan Peradilan Internasional: Kekuasaan Kehakiman habis dalam batas-batas teritorial masing-masing Negara, oleh karena itu pergaulan peradilan diperlukan untuk melaksanakan tindakan prosedural di negara-negara selain markas besar otoritas peradilan tempat proses tersebut dilakukan. Di antara bentuk bantuan yang kami miliki:

Eksekusi: Eksekusi adalah dokumen publik yang berisi kalimat yang pengakuannya diminta di negara lain. BPK kami menetapkan dalam Art 850 dan 851, prosedur untuk penilaian asing untuk diakui di negara kami.

Surat diplomatik: komunikasi yudisial dari Negara peminta ke Negara yang diminta, untuk memperoleh informasi, melakukan investigasi dan melaksanakan tindakan prosedural pembuktian. Ada dua jenis:

  1. Yang mengacu pada tindakan pencegahan terhadap properti, barang atau orang.
  2. Yang mengacu pada tindakan prosedural sederhana.