Sastra

Apa itu pendeta? »Definisi dan artinya

Anonim

Itu adalah anggota yang melayani lembaga tertentu atau kelompok umat beriman yang biasanya tidak diorganisir ke dalam misi atau paroki. Pendeta dapat berupa laki-laki dan perempuan yang mampu menerima komitmen menjadi instrumen Tuhan dalam proses pemulihan kesehatan mental, fisik, sosial dan spiritual umat manusia, terutama mereka yang paling membutuhkan. Ini adalah salah satu profesi yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu.

Kapelan mendapat nama yang berbeda-beda menurut pangkat atau aktivitasnya, di antaranya adalah:

  • Altar chaplain: dia bertugas menyanyi di kapel kerajaan pada misa pada hari libur. di beberapa gereja, imam yang membantu selebran disebut demikian.
  • Pendeta biarawati: mereka adalah pendeta yang dikirim untuk membantu secara spiritual para biarawan wanita.
  • Pastor Paroki: Mereka adalah kurator paroki.
  • Pendeta kekudusan: karena kekuatan, kontribusi dan pengetahuannya, dialah yang diangkat oleh paus, biasanya yang paling senior yang diberi gelar monsignor.
  • Pendeta paduan suara: adalah salah satu pendeta di gereja atau katedral yang dipilih untuk membantu paduan suara di kantor dan jam kanonik.
  • Pendeta Kepausan: mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab atas pelayanan kapel kepausan.
  • Kepala Chaplain of the King: adalah uskup yang memiliki yurisdiksi spiritual dan gerejawi atas istana, rumah dan situs kerajaan.

Para pendeta serta organisasi lainnya harus diatur oleh aturan - aturan di antaranya yang menonjol:

  • Jadilah anggota aktif di gereja lokal Anda
  • Miliki kesaksian yang bersih dan tanpa cela.
  • Patuhi aturan kerohanian.
  • Kirimkan ke pimpinan masing-masing.
  • Tunjukkan kesetiaan Anda kepada kapelan organisasi tersebut.
  • Hormati otoritas yang mengatur bangsa, baik itu federal, lokal dan negara bagian.
  • Dapatkan dukungan dari pendeta Anda dan para pemimpin denominasi Anda.

Visinya adalah berkontribusi pada pengembangan komunitas dengan mempromosikan formasi klinis pastoral tertinggi, melatih pendeta, pendeta, konselor, konselor profesional, yang berfungsi sebagai agen perubahan di institusi, swasta, regional, nasional, pemerintah.