Ilmu ruh adalah ilmu yang memungkinkan manusia mengenal dirinya lebih baik dengan mempelajari apa yang membuatnya unik. Jika semua sains dicirikan oleh proposisi yang berangkat dari hipotesis ke hukum universal, maka proposisi ilmu-ilmu jenis ini menurut Dilthey adalah: fakta (karakter historis), teorema, penilaian dan norma (unsur praktis).
Wilhelm Dilthey, dalam bukunya Pengantar ilmu-ilmu jiwa (1883) mengejar dasar filosofis ilmu-ilmu roh, termasuk mereka yang objek studinya adalah sejarah, politik, yurisprudensi, teologi, sastra atau seni. Artinya, mereka adalah ilmu yang memiliki objek realitas sosial- historis.
Meskipun melewatkan diskusi tentang dasar-dasar ilmu-ilmu ini, serupa dengan yang ada pada ilmu-ilmu alam, ia menentukan bahwa asal mula ilmu-ilmu ruh adalah karena pelaksanaan fungsi-fungsi sosial; tata bahasa, retorika, logika, estetika, etika, yurisprudensi dan disiplin ilmu lainnya muncul karena individu menjadi sadar dan merefleksikan aktivitasnya sendiri.
Pada saat yang sama waktu, ia menegaskan bahwa pemahaman tentang eksistensi manusia tidak dapat disederhanakan dengan pencacahan beberapa representasi intelektual. Dari sudut pandang ini, Dilthey, sebagai pembela ilmu-ilmu ruh, jelas-jelas menentang intelektualisme Kant dalam Critique of Pure Reason.
Pemisahan ilmu-ilmu alam dan ilmu ruh tidak berarti mementingkan satu sama lain, melainkan menerapkan metode yang tepat untuk setiap bidang studi tanpa mendistorsi esensinya. Ilmu-ilmu ruh adalah ilmu-ilmu manusia yang dengannya filsuf ini ingin mendasarkan analisis atas jalan sejarah dan entitas masyarakat.
Agar ilmu-ilmu ruh mencapai validitas, mereka harus didamaikan dengan tradisi, mengakuinya sebagai sumber kebenaran, tetapi tanpa berpura-pura melakukannya dengan cara ilmiah. Modus pengetahuan yang berfungsi sebagai model kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu ruh, menurut H.-G. Gadamer, pemahaman masa lalu dan tafsir atas karya seni, dua proses yang tidak bisa direduksi menjadi sains modern.