Sastra

Apa keputusan itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Dari bahasa Latin "decrētum" keputusan masuk berasal, yang berarti keputusan, perintah atau kalimat resmi; “Decretum” berasal dari bentuk netral dari participle suara “decernere”, secara leksikal disusun oleh awalan “de” yang menunjukkan arah ke atas dan ke bawah, ditambah kata kerja “cernere” yang berarti kata kerja “membedakan” yang berasal dari a Akar Indo-Eropa. Keputusan dapat didefinisikan sebagai keputusan atau keputusan presiden atau kepala negara, pengadilan, hakim atau jenis otoritas lainnya, yang mengkomunikasikan tentang masalah, masalah atau bisnis apa pun. Keputusan ini umumnya berlaku untuk karakter politik dan pemerintahan. Artinya, secara umum, aturan itu ditentukan oleh figur otoritas tertentu, dengan tujuan tertentu. TerutamaKeputusan juga dapat merujuk pada semua yang diperintahkan Paus sebelum berkonsultasi dengan para kardinal.

Berkali-kali ketika berbicara tentang dekrit, ini merujuk pada tindakan administratif yang diarahkan oleh Kekuasaan Eksekutif, dengan masalah regulasi normatif dan hierarki yang lebih rendah daripada hukum. Ada jenis ketetapan seperti dekrit kerajaan, yang disetujui oleh Dewan Menteri dan ditandatangani oleh raja bangsa itu. Di sisi lain, ada peraturan perundang-undangan, yaitu penetapan yang dilakukan oleh pemerintah dalam keadaan atau kesempatan tertentu.

Di zaman kuno, muncul apa yang disebut "keputusan berlangganan", yang dikirim ke bendahara agar barang yang dibayarkan sesuai dengan perintah raja dimasukkan ke dalam rekening mereka. Selanjutnya, ketika berbicara tentang "Keputusan Graciano", yang ditulis dengan huruf kapital awal, yang juga dikenal dengan nama "Konkordansi Perselisihan Kanon" atau "Harmoni Kanon Sumbang", singgungan dilakukan pada tulisan atau buku tersebut. Hukum Kanonik yang disusun oleh biarawan ahli hukum Camaldolese dan profesor Teologi Bologna, Graciano atau Franciscus Gracianus.