Sastra

Apa itu orang asing non-UE? »Definisi dan artinya

Anonim

Orang yang transit melalui negara selain negara tempat mereka dilahirkan sering disebut "orang asing". Di sebagian besar dunia, adalah perlu, untuk memasuki negara tertentu, memiliki serangkaian dokumen, yang dengannya seseorang akan masuk secara legal. Namun, di Uni Eropa, komunitas politik yang didirikan di Eropa, yang bertujuan untuk menyatukan dan memandu amanat masing-masing negara yang tergabung, dimungkinkan untuk beredar di seluruh benua hanya dengan dokumen identitas resmi negara atau paspor, tanpa prosedur sebelumnya terkait visa. Ini dikenal di daerah tersebut sebagai "komunitas orang asing", yang dapat menikmati tinggal -tidak lebih dari sebulan- di sebuah Negara, tanpa perlu membuat akun di hadapan entitas administratif yang kompeten.

Kebalikan dari undang-undang imigrasi ini adalah yang dikenal sebagai "orang asing bukan komunitas". Ini berlaku untuk semua warga negara Eropa yang berasal dari negara yang bukan anggota Uni Eropa atau wilayah Schengen (Jerman, Austria, Belgia, Denmark, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Belanda, Polandia, Portugal, Republik Ceko, Swedia dan Swiss), salah satu pencapaian terbesar UE, di mana warga negara yang lahir di negara dapat masuk, keluar, dan bersirkulasi di dalamnya.

Untuk memasuki salah satu negara ini, orang tersebut juga perlu melakukan serangkaian proses birokrasi, yang sesuai untuk pendaftaran resmi mereka, seperti visa atau mendapatkan kartu penduduk.