Sastra

Apa ius civile? »Definisi dan artinya

Anonim

Ius civile, juga dikenal sebagai Quiritary Law atau Law of the Quirites, adalah istilah dari bahasa Latin, yang berarti "hukum warga negara" atau "hukum sipil", dan mereka adalah seperangkat hukum umum yang diterapkan pada warga negara di Antigua Roma. Dalam hukum Romawi, istilah ini memiliki relevansi yang besar, karena hukum ini mengatur hubungan antar warga negara Romawi. Setiap orang yang diatur oleh adat dan hukum tertentu, sebagian menggunakan hukumnya sendiri, dan di bagian lain menggunakan hukum umum semua orang; Karena setiap kota menetapkan hak untuk dirinya sendiri, dan itu adalah miliknya sendiri, hak tersebut digambarkan sebagai hak sipil, yaitu hak khas kota.

Hukum Romawi kuno ini, ius civili, diwujudkan melalui hukum, konsultasi senat, adat istiadat, dan pemungutan suara yang disebarkan oleh yurisprudensi imamat dan sekuler.. Justinian, salah satu kaisar Kekaisaran Romawi yang mencoba merelokasi kemakmuran Kekaisaran Lama ke wilayah Barat, menetapkan bahwa hukum privat dapat dibagi menjadi hukum perdata, hukum kodrat, dan hukum rakyat. Hukum perdata atau ius civile yang dipelajari, dan menggambarkan norma hukum masing-masing kota atau negara bagian; ius gentium atau orang, yang merupakan hak bersama setiap orang tanpa membedakan kebangsaan; dan ius naturale, yang menurut Kaisar Justinian, adalah apa yang diajarkan alam kepada setiap makhluk hidup, hak alami ini tidak pernah diatur, tetapi itu dibentuk oleh seperangkat prinsip yang diilhami oleh alam sendiri dengan tekun dalam pria tentang baik dan jahat.