The perdagangan bebas dalam bidang ekonomi, dapat menyebar ke perdagangan internal yang setara usaha bebas. Dalam ekonomi pasar bebas atau kebebasan ekonomi mengacu pada tidak adanya hambatan yang menghalangi akses pelaku ekonomi atau kegiatan komersial dimana individu atau perusahaan dapat melaksanakan dengan kebebasan total tanpa adanya hambatan atau aturan khusus yang Mereka membatasi, mereka juga dapat mengekspresikan kebebasan yang berbeda seperti kebebasan harga, kebebasan membuat jadwal, kebebasan membuka perusahaan, dan kebebasan kontrak.
The perdagangan bebas adalah cara berlawanan dengan proteksionisme sebagai hal yang kebijakan ekonomi yang melindungi produksi dalam negeri dan perdagangan tercatat masuk ke negara produk asing dan didasarkan pada tidak adanya tarif adalah atribut yang berlaku untuk barang, yang merupakan objek impor atau ekspor dan dengan cara apa pun secara komersial atau kontingen, kuota yang diperkirakan dari keadaan, fakta, peristiwa atau usulan peraturan pemerintah, secara teoritis persyaratan sanitasi atau kualitas.
The perdagangan bebas melibatkan penghapusan hambatan buatan untuk perdagangan sukarela antara individu dan perusahaan dari berbagai negara di mana ekspresi posisi librecambista yang merupakan doktrin ekonomi terhadap proteksionis dalam mengembangkan kebijakan untuk melindungi produk dari negara itu sendiri.
Di zona perdagangan bebas, negara-negara yang menandatangani kontrak sepakat untuk membatalkan tarif perbatasan satu sama lain serta harga semua produk komersial karena dengan cara ini suatu negara tidak dapat menaikkan harga barang yang diproduksi dengan cara tersebut melalui tarif impor. negara lain yang merupakan bagian dari zona perdagangan bebas.