Ekonomi

Apa itu zona bebas? »Definisi dan artinya

Anonim

Zona Bebas didefinisikan sebagai wilayah tanah suatu negara, yang secara fisik dibatasi dan tunduk pada pajak khusus dan rezim bea cukai. Wilayah ini didedikasikan untuk produksi dan pemasaran barang untuk ekspor, serta penyediaan layanan yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Untuk undang-undang bea cukai, zona bebas dianggap sebagai Area yang Dikecualikan. Tujuan dari wilayah geografis ini adalah untuk menarik investasi asing, menghubungkan ekonomi nasional dengan ekonomi internasional, mencari kebebasan ekonomi dan investasi untuk menghasilkan tenaga kerja, mempromosikan pembaruan teknologi sebesar mungkin, antara lain.

Perlu dicatat bahwa zona bebas memiliki tradisi sejarah yang panjang dalam perdagangan internasional, keberadaannya sekitar tahun 1500-an.

Zona bebas dapat diklasifikasikan menurut aktivitas yang terjadi di dalamnya;

- Kawasan Bebas Industri: tempat produksi, perakitan, atau segala jenis peningkatan ekonomi barang untuk ekspor atau ekspor ulang mendominasi.

- Layanan Zona Perdagangan Bebas: yang satu ini adalah penyediaan layanan yang berkaitan dengan perdagangan internasional (transportasi, perusahaan asuransi, dll).

- Zona Bebas Komersial: mengatur komersialisasi barang dagangan nasional dan internasional dengan tujuan untuk ekspor atau ekspor kembali, tanpa melakukan kegiatan yang mengubah karakteristik produk atau mengubah asalnya.

Negara-negara dengan banyak zona bebas adalah Inggris (14), Tanjung Verde (12), Argentina dan Uruguay (9), Jerman dan Kolombia (5), Spanyol, Italia, Turki, Peru (4), dan lainnya.