Menurut etimologi kata berasal dari bahasa latin yang artinya mutu dan mutu dari apa yang diperbolehkan oleh suatu hukum tertentu, secara khusus berasal dari kata licentĭa yang tersusun dari licere yang artinya diperbolehkan oleh hukum sebagai tambahan nt "yang berarti" agen "dan akhiran" kualitas "yang berarti" sah ". Istilah lisensi dapat merujuk pada beberapa kegunaan, tetapi sebagai konsep umum dapat didefinisikan sebagai izin pribadi, formal dan tidak dapat dialihkan yang diberikan oleh organisasi pemerintah tertentu atau badan khusus lainnya untuk menjalankan atau menjalankan berbagai jenis usaha, atau kekuasaan. melakukan sesuatu secara khusus.
Penggunaan istilah yang sangat umum, ditambahkan kata "mengemudi", artinya, berbicara tentang SIM atau izin, ini adalah dokumen formal yang diproses atau dikelola oleh otoritas terkait dari suatu negara, yang memungkinkan individu yang membawanya otorisasi lengkap dan legal untuk mengemudi dengan bebas di seluruh wilayah atau jalan umum. yang bisa berbeda-beda sesuai dengan kriteria atau kondisi dari setiap negara atau negara bagian. Ada serangkaian persyaratan universal untuk penerbitan yang sama, seperti, Anda harus berusia di atas 18 tahun dan jika beberapa undang-undang lalu lintas dilanggar, otorisasi yang diberikan ini dapat dicabut atau dibatalkan.
Dalam bidang hukum hukum, perjanjian lisensi adalah izin atau otorisasi, yang memberikan hak penuh untuk bekerja atau menduduki suatu aset kepada orang atau badan lain. Akibatnya, lisensi juga dikaitkan dengan otorisasi yang diberikan kepada agen militer untuk dapat meninggalkan barak atau mungkin kepada warga sipil untuk dapat kehilangan pekerjaan atau kewajibannya untuk paruh waktu; juga izin ini biasanya diberikan kepada gerejawi oleh atasan tetapi untuk merayakan, berkhotbah antara lain, tetapi untuk waktu yang tidak ditentukan.