Psikologi

Apakah kecabulan itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Kata cabul berasal dari bahasa Latin obscenus, yang didefinisikan sebagai sesuatu yang menjijikkan atau menjijikkan. Istilah ini banyak digunakan dalam konteks hukum untuk menggambarkan ekspresi tertentu seperti: kata-kata, tindakan dan gambar yang dapat menyinggung seseorang secara moral atau seksual. Dalam beberapa kasus, kecabulan akan bergantung pada budaya, karena ada negara yang telah memberlakukan undang-undang tentang apa yang mereka anggap cabul dan menyensor segala sesuatu yang berkaitan dengan istilah ini. Misalnya yang paling umum dan terkenal adalah pornografi. Selain itu , tidak hanya dapat diberikan konotasi seksual, karena dapat digunakan untuk merujuk pada penistaan, ketidaksopanan atau sebaliknya sesuatu yang tabu, menjijikkan dan tidak senonoh.

Penggunaan lain yang dapat diberikan untuk kata ini adalah dalam bidang politik untuk membatasi kebebasan berekspresi, karena kecabulan dapat menjadi masalah yang mempengaruhi hak-hak warga negara. Berkenaan dengan konotasi terakhir dalam bidang politik ini, dalam masyarakat di mana manusia berkembang terdapat tindakan atau sikap tertentu yang dapat dianggap cabul. Misalnya, melakukan sesuatu yang tidak disukai oleh masyarakat atau sekelompok orang Dan tidak melakukannya sebagaimana mapan, menyebabkan dominasi yang hampir tak terlihat, karena dipaksakan melalui tradisi dan kode moral, contoh nyata dari ini adalah dunia barat dengan dunia timur, karena banyak cara berpakaian dan bertindak di dunia baru bertentangan dengan tradisi barat.

Kecabulan tidak selalu dikaitkan dengan istilah seksual, karena ada keadaan yang sama tercela dan menjijikkan seperti perang yang juga dipandang dengan cara ini. Media memainkan peran yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak dan remaja sehingga sedapat mungkin terhindar dari perbuatan cabul. Misalnya, jika seseorang ditampilkan di televisi melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas selama jam perlindungan anak, konten yang dikirimkan dianggap cabul dan tidak pantas dan dapat menyebabkan kerusakan atau gangguan bagi penonton.