Sastra

Apakah pembenaran itu? »Definisi dan artinya

Anonim

Klaim adalah proses di mana properti atau objek diklaim dari seseorang, yang telah dirampas. Demikian pula, ini bisa merujuk pada klaim, oleh individu, tentang kepenulisan atau kepemilikan suatu saham. Dalam hukum perdata, gugatan atau gugatan adalah proses peradilan di mana subjek, yang mengklaim memiliki hak kepemilikan atas suatu benda, melawan orang lain, yang merupakan mereka yang memiliki entitas. Kata ini berasal dari kata Latin "vindicare", menjadi "rei" "thing" dan "vindicare" "balas dendam atau membela", yang menggambarkan aktivitas yang dilakukan di bawah nama ini.

Cabang hukum perdata bertanggung jawab untuk mengatur setiap hubungan pribadi dan patrimonial, antara pribadi dan publik atau badan hukum dan fisik. Dengan melakukan tindakan tertentu terkait warisan, itu melibatkan hak milik, kekuatan langsung yang memungkinkan seseorang untuk membuang benda tertentu; ini membuatnya di bawah penggunaan eksklusif dan kendali penuh dari pemiliknya. Yang terakhir ini hadir dalam doktrin hukum yang telah banyak dipengaruhi oleh ajaran hukum Latin; itu selalu dilindungi oleh hukum, untuk mencegahnya menjadi sasaran pelanggaran apa pun yang merugikan.

Hak milik terdiri dari ciri-ciri tertentu, seperti: kekuatan moral, hak eksklusif, adalah hak sempurna, dibatasi oleh persyaratan peradilan tertentu, dan abadi. Dalam hal seseorang merampas pemilik properti ini, klaim dapat diajukan terhadapnya.