Dalam hubungan kerja, ini mengacu pada hubungan yang dibangun antara tenaga kerja dan modal selama proses produksi. Di dalamnya yang memberi pekerjaan disebut kontrak, sedangkan pemberi modal dikenal dengan nama pemberi kerja atau pemberi kerja. Sedangkan pekerja akan menjadi orang perseorangan, sedangkan majikan dapat berupa fisik dan figur hukum. Saat ini, hubungan semacam ini diatur dalam kontrak kerja di mana kedua pihak yang terlibat secara formal bebas. Penggunaan lain yang dibuat dari istilah saat ini adalah untuk merujuk pada ikatan yang dapat dibentuk antara dua orang atau lebih di tempat kerja.
Dalam masyarakat saat ini, hubungan perburuhan diatur melalui penggunaan kontrak kerja yang bertanggung jawab mengatur baik hak maupun kewajiban kedua belah pihak. Contohnya adalah bahwa dalam kontrak kerja diindikasikan bahwa seorang pekerja akan memiliki akses ke kompensasi jika dia diberhentikan tanpa alasan yang menjaminnya.
Di sisi lain, harus diperhatikan bahwa hubungan kerja dapat terdiri dari dua jenis; individu atau kolektif. Sementara itu, hubungan kerja individu adalah hubungan di mana seorang karyawan yang terisolasi menjalin hubungan dengan majikan atau atasan langsungnya. Padahal, dalam hubungan kerja kolektif, dibentuk serikat yang bertugas mewakili pekerja dengan perusahaan atau organisasi yang mempekerjakannya.
Dalam kasus hubungan kolektif, ini disajikan dengan tujuan untuk mengurangi situasi ketergantungan dan subordinasi yang ada antara pekerja dan pemberi kerja. Karena serikat dianggap memiliki bobot lebih untuk mencapai pemberlakuan ketentuannya dan dengan demikian mencapai hubungan kerja yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak.
Salah satu elemen yang membedakan dalam hubungan kerja adalah bahwa mereka umumnya tidak seimbang, artinya akan selalu ada beberapa elemen di dalamnya yang memiliki kekuatan untuk memulai atau mengakhiri hubungan kerja jika dianggap tepat dan orang tersebutlah yang akan mempekerjakan karyawan tersebut. yang menyediakan alat-alat produksi agar bisa bekerja. Sering kali, hubungan perburuhan menjadi bermasalah, biasanya ketika pemberi kerja menggunakan kekuasaan ini untuk keuntungannya secara berlebihan untuk melakukan praktik perburuhan yang kasar.