Subsidi terdiri dari pemberian uang oleh negara untuk merealisasikan berbagai proyek, uang ini diberikan kepada pegawai negeri sipil yang berbeda dari administrasi publik, tanpa komitmen untuk mengembalikannya, dan dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan yang berjalan. lakukan untuk kepentingan umum.
Penerima subsidi wajib melaksanakan kegiatan yang diuntungkan dan pada gilirannya negara mempunyai fakultas tertentu seperti mengawasi dan mengawasi kegiatan yang disukainya, sehingga benar-benar dilaksanakan, jika tidak negara mempunyai kewenangan mencabut hibah tersebut.
Saat ini terdapat berbagai kegiatan ekonomi yang telah diuntungkan oleh subsidi, antara lain: angkutan umum, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Pada tingkat pendidikan, subsidi biasa disebut beasiswa dan diterima oleh siswa setelah memenuhi persyaratan tertentu yang memungkinkan mereka untuk menerima subsidi, subsidi ini akan memungkinkan siswa untuk melanjutkan studi dan penelitiannya.
Ada tiga jenis hibah: