Theodicy adalah bidang filsafat yang bertujuan untuk menunjukkan rasionalitas keberadaan Tuhan, serta penjelasan serupa tentang sifat dan karakteristiknya. Menurut etimologinya, theodicy berarti "pembenaran Tuhan".
Ini istilah dikembangkan oleh filsuf dan teolog Gottfried Leibniz, yang di salah satu nya karya membuat menyebutkan kata ini, dalam esai ini yang ia sebut "Teodise esai", ia mencoba untuk menjelaskan kejahatan yang tidak eksis dan bahwa kebaikan Tuhan adalah bisa dibenarkan.
Keberadaan kejahatan lebih dari bukti. Namun, bagi mereka yang percaya pada Tuhan kenyataan ini bisa menjadi agak bermasalah, karena keberadaan Tuhan tampaknya tidak sesuai dengan keberadaan kejahatan. Artinya, kejahatan selalu menyebabkan penderitaan dan jika Tuhan itu benar-benar baik, maka dia tidak boleh membiarkan manusia menderita karena kejahatan.
Menghadapi pertanyaan ini, Leibniz menegaskan hal-hal berikut: jalan menuju kejahatan sepenuhnya tunduk pada kebebasan manusia. Artinya, meskipun benar bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan untuk bebas, juga benar bahwa pilihan jalan yang baik atau jalan yang buruk tergantung pada mereka.
Menurut teori ini, ketika manusia tidak mengelola kebebasannya dengan benar, kejahatan biasanya menghalangi jalannya. Kesimpulannya, Tuhan tidak bertanggung jawab atas kejahatan yang ada di dunia.
Bagi para filsuf, gagasan tentang Tuhan telah menjadi sumber perhatian sejak awal filsafat. Bagi Aristoteles, Tuhan mewakili makhluk vital dan merupakan penyebab pertama dari segala sesuatu yang ada. Santo Agustinus mendasarkan ciptaan ilahi pada dunia pikiran, yang dalam hal ini diciptakan oleh Tuhan, untuk membentuk dunia tidak langsung menurut pikiran yang tidak dapat diubah dan abadi itu.