Kata tradisi berasal dari bahasa Latin "traditĭo, traditiōnis", yang berasal dari kata kerja "tradere" yang berarti "menyampaikan atau mentransmisikan" yang dibentuk oleh awalan "trans" ditambah kata kerja "berani" dari mana kata-kata seperti memberi, memerintahkan, berasal. dll. Oleh karena itu tradisi adalah apa yang diwariskan dari generasi ke generasi, atau apa yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya seiring berjalannya waktu. Beberapa sumber memaparkan kata tersebut sebagai transfer atau transfer dari rangkaian doktrin, adat istiadat, berita, ritus di antara banyak lainnya, yang dilakukan dari satu generasi ke generasi lainnya, dalam suatu komunitas atau bangsa, dan yang dapat dipertahankan sebagai warisan dari waktu ke waktu. waktu, karena praktiknya yang terus menerus oleh makhluk yang hidup berdampingan di wilayah ini.
Suatu tradisi atau jamak, tradisi, dapat dipraktikkan dengan cara yang berbeda; beberapa didasarkan pada keyakinan agama yang berbeda, yang lain dapat mempermudah pemahaman budaya tertentu. Dengan cara apapun sebuah tradisi dipelajari, ia mendefinisikan prinsip-prinsip adat istiadat yang harus dipraktikkan oleh masyarakat. Dalam situasi yang berbeda, tradisi terkait dengan signifikansi budaya, yang merupakan praktik dalam masyarakat yang telah disepakati atau dibangun olehnya. Agar suatu peristiwa, peristiwa, amalan atau ritus untuk ditanamkan atau ditetapkan sebagai tradisi dalam masyarakat, dibutuhkan waktu,karena ini menjadi kebiasaan. Tradisi dapat ditemukan dalam budaya yang berbeda dan bahkan dalam keluarga baik melalui perayaan keagamaan atau festival lainnya, atau bahkan oleh cerita rakyat mereka yang merupakan bagian dari suatu masyarakat.
Menurut etnografi, yaitu metode penelitian yang bertugas mengamati praktik budaya manusia, yang digunakan terutama oleh para antropolog untuk tujuan yang sama, tradisi mengungkap praktik, kepercayaan, hukum, adat istiadat tertentu, dll. bahwa mereka meneruskannya secara terus menerus dari satu generasi ke generasi lainnya.
Di sisi lain dalam hukum, tradisi adalah penyerahan total atau pemindahan satu hal, kepemilikan atau properti ke yang lain.