Sastra

Apa itu visa? »Definisi dan artinya

Anonim

Menurut kamus Akademi Kerajaan Spanyol, kata visa berasal dari bahasa Perancis “visa”. Visa adalah izin yang diberikan oleh negara, yang ingin dikunjungi oleh orang tertentu, yaitu, ini adalah norma yang ada di antara berbagai negara yang memungkinkan legalisasi masuk atau tinggal subjek atau kelompok mereka dari negara di mana tidak ada Anda memiliki kewarganegaraan atau pergerakan bebas, yang dapat berupa kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu negara tempat Anda lahir dan negara yang Anda kunjungi, dengan tujuan yang beralasan.

Setiap negara di dunia membutuhkan serangkaian persyaratan untuk mendapatkan izin ini, yang berbeda-beda menurut mereka. Visa adalah dokumen yang ditempatkan otoritas yang berwenang bersama dengan paspor, untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah diinspeksi dan diverifikasi sebagai valid untuk orang yang memasuki atau meninggalkan suatu wilayah atau negara.

Ada banyak jenis visa, di antaranya yang bisa kami sebutkan:

Visa pelajar, yang diberikan kepada orang-orang yang masuk dengan terdaftar di setiap entitas pendidikan di negara tujuan mereka.

Visa kerja diberikan hanya untuk tujuan bekerja jika sebuah perusahaan di negara tujuan mempekerjakan orang tersebut untuk suatu posisi.

Visa turis diperuntukkan bagi mereka yang ingin mengunjungi suatu negara, mengenalnya sebagai turis.

Visa transit berfungsi agar subjek yang harus singgah di satu negara untuk mencapai negara lain.

Visa nikah digunakan bagi mereka yang menikah dengan orang lain yang memiliki kewarganegaraan negara tujuan.

Visa diplomatik diperuntukkan bagi mereka yang memiliki jabatan diplomatik, dan dapat mengunjungi negara tujuan untuk keperluan diplomatik.