Istilah visa digunakan untuk mendeskripsikan pemberian sertifikat atau dokumentasi yang dengannya seseorang diidentifikasi dapat memasuki negara tertentu, instrumen ini kemudian dikenal sebagai "visa". Dengan cara ini, visa adalah peraturan yang diterapkan di negara-negara yang sangat ramai atau negara-negara yang dianggap sebagai "kekuatan dunia", terutama diterapkan untuk melegalkan kunjungan wisatawan atau orang-orang yang bukan penduduk asli negara tersebut dan dengan cara ini mereka dapat transit dari Secara hukum, dokumen ini dilampirkan pada paspor sehingga pihak berwenang yang mengizinkan masuk ke negara tersebut dapat memastikan bahwa orang tersebut telah dievaluasi untuk masuk dan meninggalkan negara tersebut sebanyak yang mereka inginkan.
Sesuai dengan apa yang ingin Anda lakukan di negara tujuan , visa yang berbeda dapat diberikan, seperti: visa transit, ini adalah dokumen yang memungkinkan individu untuk singgah dalam perjalanannya ke negara selain tujuannya, masa tinggal maksimum di negara tujuan adalah tiga hari; Visa turis yang merupakan izin yang diberikan kepada pengunjung suatu negara untuk mengetahui lingkungannya, jenis visa ini tidak memperbolehkan atau menyetujui pelaksanaan kegiatan berupah atau pendirian usaha di dalam negeri, pada dasarnya hanya memberikan izin untuk berjalan-jalan di seluruh negeri dan durasi maksimumnya adalah enam bulan. Di sisi lain, ada visa kerja dan visa pelajar, yang memungkinkan Anda untuk tinggal lebih lama di negara ini, di mana aktivitas berbayar dan pendaftaran ke rumah belajar mana pun disetujui masing-masing.