Komunitas turun-temurun dibentuk sebagai tindakan kontingensi terhadap kemungkinan pengaduan atas warisan tunggal dan bersama kepada penerima manfaat yang berbeda yang ingin menerima warisan yang diberikan untuk keuntungan mereka. The kekuatan komunitas ini dan karena daya tarik warisan, memiliki perwakilan di seluruh dunia, hak yang mereka miliki dalam aset yang membentuk itu milik kelompok ahli waris bersama yang dipilih. Komunitas turun-temurun adalah ciri tatanan hukum di mana ahli waris ditemukan di depan akumulasi patrimonial. Dalam kasus tertentu, komunitas terdiri dari pembatasan yang sesuai pada yurisdiksi pembuatan surat wasiat dan yang menetapkan legitimasi yang sama.
Ahli waris penting seperti pasangan, anak-anak janda dan penerus, orang tua dan anggota keluarga diwajibkan untuk berbagi warisan di dalam penulis keinginan. Dalam kasus-kasus seperti ini, masing-masing penerima manfaat dapat ditransfer secara individu untuk menutupi jumlah warisan mereka, dapat diberikan dalam bentuk aset atau sejumlah uang. Mereka tidak punya pilihan selain membentuk komunitas atas aset turun-temurun.
Ketika kondisi ekonomi memungkinkan untuk mentransfer aset itu, prosedur yang paling layak adalah menjauhi aset itu dan membagi uang antara pihak-pihak yang terlibat dalam komunitas turun-temurun.
Masyarakat tertimpa hak dan harta warisan yang dapat dipindahtangankan, segala sesuatu yang mengacu pada harta itu, harus kita pertimbangkan baik harta benda maupun harta tak berwujud, kecuali yang telah penulis susun sendiri-sendiri, diatur langsung untuk kepentingannya. salah satu ahli waris. Demikian juga, peningkatan, aksesi, keuntungan, dan produksi properti warisan yang berasal sebelum atau setelah inisiasi wasiat, serta kredit.
Berikut ini adalah persyaratan untuk mempromosikan situasi hukum ini:
Keluhan bersama, ini adalah kesatuan dalam pengaduan, sehingga hanya sedikit pelamar yang dijanjikan warisan dengan hak wasiat.
Persetujuan dari mereka yang ditunjuk untuk mewarisi, sehingga setelah memperoleh status ahli waris, mereka dituduh dalam situasi kepemilikan bersama.
Warisan bukan kohesi.